Iklan

Soal Pembunuhan Sadis Bapak dan Anak di Maros, Polisi Temukan Petunjuk Baru dari Keterangan Saksi

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Desember 10, 2023 | 8:37 AM WIB Last Updated 2023-12-10T01:37:30Z

Pihak kepolisian Resort Bone sementara melakukan olah TKP kasus pembunuhan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAROS- Kepolisian Resort Maros masih terus melakukan upaya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap bapak dan anak.

Polisi mulai mendalami keterangan para saksi serta bukti-bukti lain yang menunjukkan keterlibatan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet membiarkan kepada awak media bahwa dalam perkara ini dirinya telah memeriksa lebih dari satu orang saksi.

"Terkait dengan saksi kami telah memeriksa lebih dari satu orang yang mengetahui termasuk saksi mata yang melihat kejadian saat dua korban," tukasnya.

Dia menambahkan, dari keterangan saksi pihaknya belum dapat menyimpulkan terkait dengan siapa sosok pelaku yang telah menghabisi korban.

"Kami masih akan terus mengupdate perkembangan kasusnya namun sampai saat ini belum bisa kami simpulkan terkait dengan pelaku, jadi pelaku masih dalam tahap proses penyelidikan," lanjutnya.

Iptu Slamet, memastikan bahwa dirinya akan menangani kasus tersebut dan akan mengungkap secepatnya siapa pelaku sebenarnya dia memastikan bahwa penanganan kasus tersebut akan terus berjalan tanpa hambatan.

"Kami terus berupaya untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku secepatnya dan Saat ini anggota masih terus melakukan proses penyelidikan di lapangan,"tutupnya.

Kepolisian Resort Kabupaten Maros menemukan titik terang terkait dengan siapa pelaku di balik tewasnya bapak dan anak di dalam ruko di Kabupaten Maros. 

Dari keterangan saksi baik dari istri dan anak korban dugaan sementara motif pembunuhan dan perampokan itu dilatarbelakangi sakit hati dari pelaku.

Beberapa bukti menunjukkan, bahwa sebelum masuk ke dalam ruko pelaku 
mengetahui kondisi yang ada di lokasi, termasuk akses jalan masuk.

Menurut keterangan saksi dari anak korban yang bernama, Uswatul Hasanah perkelahian antara almarhum bapak dan kakaknya dengan pelaku terjadi di lantai dua ruko hingga ditemukan tewas di lantai satu.

Uswatul Hasanah mengatakan bahwa di rumahnya semua pintu tertutup dengan rapat pelaku hanya bisa masuk ke dalam rumah jika memanjat dari dinding bagian samping rumah.

Selain menghabisi dua korban, pelaku juga sempat masuk ke kamar istri korban sambil mengancam dengan mengatakan 'kamu yang terakhir'

Setelah mengatakan itu pelaku mengunci kamar dari luar, karena ia merasa ternacam dengan kendatangan warga.

Sehingga pelaku memutuskan meninggalkan lokasi karena merasa terancam.

"Saya mengintip dari atas saat itu ada adik saya juga ingin melihat. Tapi saya larang, tidak lama kemudian saya juga ikut masuk ke dalam kamar," imbuhnya. 

Berdasarkan keterangan saksi, ciri-ciri pelaku yakni berusia 40an, kulit sawo matang, saat kejadian memakai baju warna abu-abu, dan celana panjang.

Identitas pelaku tersebut telah disebar ke seluruh kantor polisi yang ada di Sulawesi Selatan untuk mempersempit upanya melarikan diri.

Kapolres Maros, AKBP Awaludin Amin meminta kepada seluruh warga untuk tidak mempercayai Informasi yang tidak jelas sumbernya. 

Ia juga meminta dukungan dan doa agar pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Selain itu Kapolres juga berharap kepada pelaku agar kiranya segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Doakan kami agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat kita tangkap," tukasnya. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Pembunuhan Sadis Bapak dan Anak di Maros, Polisi Temukan Petunjuk Baru dari Keterangan Saksi

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }