TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Narkoba Polres Bone memusnahkan ratusan botol minuman keras yang merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan disejumlah titik di Kota Watampone.
Dalam razia yang dilakukan tim Polres Bone, sejumlah lokasi menjadi sasaran mereka. Diantaranya, THM, dan beberapa toko penjual miras.
Kasubsi PIDM Sihumas Iptu Rayendra Muchtar SH kepada awak media mengatakan, pemusnahan minuman keras merupakan upaya memberantas peredaran miras dan obat-obat terlarang.
"Merupakan upaya pencegahan dilakukan dengan pemusnahan obat-obatan terlarang, serta miras," ungkap dia.
Jelang Natal dan tahun baru, pihak kepolisian akan berupaya agar keamanan serta potensi gangguan dapat diantisipasi.
Terlebih saat ini termasuk dalam masa genting, mengingat tahapan Pemilu 14 Februari 2024 tengah berjalan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," tambahnya.
Data yang diperoleh tim timurkota.com, sedikitnya 512 botol miras yang telah dimusnahkan pihak Satuan Narkoba Polres Bone.
Adapun jenis minuman keras yang dimusnahkan diantaranya, bir bintang sebanyak 228 botol, anggur kalesong hitam sebanyak 54 botol.
Selanjutnya, topy rioja besar sebanyak 60 botol, lavor sebanyak 119 botol, topy rioja kecil sebanyak 17 botol, kereta sebanyak 11 botol, dan anggur merah sebanyak 23 botol.