Iklan

Jangkau Warga di Pelosok, Baznas Bone Gelar Sosialisasi Zakat di Binuang

tim redaksi timurkotacom
Senin, November 06, 2023 | 1:47 PM WIB Last Updated 2023-11-06T06:47:11Z

Baznas Bone saat melakukan sosalisasi di Desa Binuang, Kecamatan Libureng (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Sebagai upaya meningkatkan pengumpulan Zakat di Desa Binuang Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone terus bergerak lakukan sosialisasi zakat di Desa Binuang Kecamatan Libureng. 

Sosialisasi zakat yang disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Bone, Bapak Drs. H. Zainal Abidin dan didampingi Wakil Ketua 1 Bidang Pengumpulan Rusmin Igho menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan zakat, diantaranya yaitu Zakat merupakan salah satu komponen dalam Rukun Islam. 

"Zakat memiliki arti sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya, dan sebagian harta yang dikeluarkan tersebut berguna untuk mensucikan harta lainnya," ungkap Igo.

Sosialisasi yang bertempat di Kantor Desa Binuang, Kecamatan Libureng yang dilaksanakan Baznas Kabupaten Bone yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ber-Zakat, Infaq, dan Sedekah.

Serta meningkatkan kapasitas dalam perkembangan optimalisasi UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan membawa keberkahan serta kesejahteraan untuk masyarakat kaum Dhuafa yang ada diwilayah Kabupaten Bone.

Kepala Desa Binuang, Andi Nur Alim menyampaikan dalam sambutannya bahwa Antusiasme masyarakat dalam menunaikan zakat sangat besar di Desa Binuang.

"Namun masyarakat masih perlu diberikan sedikit arahan terkait pengurusan dan kepanitiaan zakat di tingkat desa sampai ke kabupaten," terangnya.

Di hadiri, Andi Syamsul Musrya, S. Stp selaku Camat Libureng, Imam Desa Binuang, para Imam Dusun dan tokoh masyarakat Desa Binuang. 

Seperti yang dipaparkan oleh Ketua Baznas Kabupaten Bone bahwasanya ada delapan delapan golongan yang berhak menerima zakat dan semuanya sudah diatur dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60. 

Semakin sering bersedekah, Insya Allah rezeki semakin bertambah, dan terjadinya kesulitan ekonomi dengan tidak bisa terlepas dari lilitan utang adalah kurangnya bersedekah. 

Tak hanya itu ia juga menyampaikan beberapa penting dalam kewajiban berzakat, terkhusus pada zakat Pertanian. 

Melihat Kabupaten Bone memiliki 27 Kecamatan dan hampir semua Kecamatan yang mayoratis masyarakatnya merupakan petani.

Kegiatan sosialisasi zakat yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Binuang, Kecamatan Libureng tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian kepada sesama, dan melihat bahwa jumlah zakat terkhusus dibidang pertanian luamayan untuk bisa dikumpulkan.

Pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Baznas Kabupaten Bone bertanggung jawab secara resmi dan teraudit secara syariah maupun profesional.

Sehingga Baznas Kabupaten Bone terus mendorong penguatan ZIS di wilayah Kabupaten Bone dengan tetap menekankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

Melalui sosialisasi ini, Baznas Kabupaten Bone berharap dapat menjalin hubungan yang semakin dinamis dan positif bersama pemerintah Desa Binuang Kecamatan Libureng pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dapat semakin optimal.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jangkau Warga di Pelosok, Baznas Bone Gelar Sosialisasi Zakat di Binuang

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }