TIMURKOTA.COM, BONE- Sedikitnya 48 warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan terjaring dalam operasi tes urine yang dilakukan Badan Barkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone di Jl MT Haryono, Kota Watampone, Jumat (20/10/23) malam.
Tampak petugas dari BNN Kabupaten Bone menyasar sejumlah pengendara untuk kemudian dilakukan tes urine. Jika dinyatakan negatif mereka dipersilahkan melanjutkan perjalanan.
Sementara pengguna jalan yang positif diminta untuk skrining dan selanjutnya menjalani rawat jalan hingga dianggap pulih dan keluar dari ketergantungan menggunakan obat-obatan terlarang.
Kepala Pemberantasan BNNK Bone, Kompol Akhmad Subgyo kepada awak media mengatakan, hasil tes yang dilakukan ditemukan adanya lima warga positif menggunakan narkotika.
"Setelah dilakukan pendalaman, empat positif menggunakan sabu, dan seorang positif mengkonsumsi obat Denso," terangnya.
Subagyo menerangkan, lima warga yang positif akan ditindak lanjuti dengan dilakukan pemanggilan ke BNNK Bone.
"Ini merupakan bentuk pencegahan, kepada mereka yang positif tentu akan dilakukan rehab hingga betul-betul pulih seperti semula," tutupnya.