Gambar ilustrasi transaksi jual beli sabut di Kabupaten Bone (Foto: Dok. Istimewa. (Foto: Dok Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Warga yang berdomisili di Jl KH Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dikagetkan dengan kedatangan petugas bersenjata lengkap ke salah satu rumah.
Petugas tersebut diketahui merupakan tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Tanpa banyak bicara petugas tersebut langsung menggerebek rumah milik terduga bandar sabu berinisial NN. Di dalam rumah tersebut lima orang pelaku diamankan, Sabtu (16/09/23).
Mereka diduga kuat tengah menyiapkan paket sabu untuk kemudian diperjual belikan kepada para pengguna di wilayah Kota Watampone.
Hanya saja informasi yang diperoleh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), terungkap bahwa dua pelaku dibebaskan, salah seorang diantaranya wanita bernisial NP.
"Sebenarnya ini yang menjadi pertanyaan bagi kita sebagai masyarakat. Apa dasar sehingga perempuan tersebut dibebaskan," tukas sumber yang enggan namanya di mediakan.
Masih kata sumber tersebut, sosok wanita yang dibebaskan sangat dekat dengan bandar. Bahkan, wanita tersebut bertindak juga sebagai pelaku utama.
"Dari informasi wanita tersebut termasuk pelaku utama juga. Tugasnya dia mempaketkan sabu lalu menyerahkan kepada pembeli atau kurir yang ingin mengantarkan barang.
Kabarnya pihak keluarga pelaku lain yang saat ini masih ditahan mempertanyakan lantaran ada pelaku yang dibebaskan.
"Jadi polemik juga bagi keluarga pelaku yang tertangkap. Apalagi pelaku lain semua menjalani penahanan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita diturunkan belum ada penyataan dari pihak BNP Sulsel terkait dengan penangkapan tersebut.