Ilustrasi remaja bermesraan di atas motor (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone mengungkap bahwa dari hasil keterangan yang diperoleh, pelaku utama AD sempat melakukan persetubuhan terhadap korban di atas motor sebelum membawa SD (17) ke sebuah rumah, di Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH mengungkapkan, bahwa pelaku utama awalnya menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk ketemu.
"Dari keterangan yang kami perolah bahwa pelaku utama ini sempat melakukan persetubuhan terhadap korban di atas motor saat melintas di tengah hutan," ungkap perwiran dua balok tersebut, Jumat (29/03/23)
Rayendra melanjutkan, usai melancarkan aksinya, pelaku tidak mengantar korban pulang. Melainkan, ia bonceng mengendarai sepeda motor miliknya ke salah satu rumah.
"Di lokasi ini pelaku secara bergantian melancarkan aksinya. Ada yang memang tidak melakukan persetubuhan, namun tetap terlibat, karena ada tindakan pencabulan lain dilakukan," tukasnya.
Aktivis Perempuan Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Kasus Pemerkosaan anak di bawah umur di Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, menuai kecaman.
Sejumlah kalangan mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas dan semua pelaku ditangkap kemudian diproses secara hukum.
Kecaman datang dari aktivis perempuan,
Rezky Nurmuthmainnah yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kopri PC PMII Bone.
Ia menerangkan bahwa dari fakta yang ada, kasus pelecehan seksual menjadi kejahatan yang terus berulang.
"Miris, lagi dan lagi kejahatan seksual menjadi ancaman bagi anak dan perempuan," ungkapnya.
Kesadaran dan kepedulian semua lapisan masyarakat harus terus dibangun untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.
"Tentunya yang paling utama, bagaimana mengedukasi anak-anak serta keluarga agar menjauhkan anak dari hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Ia melanjutkan, Kopri PMII Cabang Bone akan memberikan ruang aman dan edukasi bagi anak dan perempuan dengan bersinergi bersama instansi terkait.
"Dukungan perlindungan anak juga harus ditunjukkan masyarakat dan lingkungan sekitar begitu juga dilingkup pendidikan.
Tentunya dalam hal ini para pelakon pendidik mempunyai tanggung jawab besar dalam memberikan pemahaman terkait pendidikan karakter," imbuhnya.
Ia berharap upaya pencegahan dan antisipasi dini terus disuarakan. Sehingga ke depan kasus yang sama dapat dicegah.
"Jangan ribut kalau sudah terjadi kasus. Upayakan pencegahan secara maksimal dari semua elemen masyarakat," tutupnya.
Polisi Ringkus 10 Pelaku Pemerkosaan
Kepolisian Resort Bone merilis identitas pelaku pemerkosaan terhadap gadis SD (17) di Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH mengatakan, pelaku yang tertangkap 10 orang (sebelumnya ditulis 11 pelaku) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelumnya kami infokan ada 11 orang, namun itu info sementara dari Unit PP. Setelah diklarifikasi ke tim Polsek dan Polres rupanya hanya 10 pelaku," ungkapnya.
Berikut identitas pelaku yang tertangkap, AD (20), AR (20), ADR (19), EW (21), IM (19), RF (15), IF (20), SR (19), MR (18), AB (18).
Simak kronologi Lengkap di sini