TIMURKOTA. COM, BONE- Perhatian warga Kabupaten Bone tertuju pada kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Pattukku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Sebanyak 11 orang pria yang terdiri dari 10 pria dewasa dan seorang anak di bawah umur diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap gadis belia berinisial SD (17).
Penegak hukum bergerak cepat dan tak cukup 24 jam pasca menerima laporan semua pelaku telah tertangkap. Para pelaku melancarkan aksinya di saat korban dalam keadaan tak berdaya.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH mengatakan, semua pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut telah diproses secara hukum.
"Semua pelaku telah diamankan, mereka langsung ditahan dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan di penyidik," ungkapnya.
Kronologi Lengkap Kejadian
Iptu Rayendra Muhtar SH kepada timurkota.com membeberkan kronologi lengkap kejadian.
Menurutnya, sebelum kejadian pelaku utama AD menghubungi korban SD (17) via sambungan whatsApp.
Dalam obrolan tersebut, AD mengajak korban bertemu. Lalu pelaku membonceng korban mengendarai sepeda motor.
Saat di perjalanan, pelaku sempat singgah di dalam hutan kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri di atas motor.
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku membawa korban ke salah satu rumah kebun.
Sesampai di sana, AD sebagai pelaku utama menghubungi dua orang rekannya. Selanjutnya, rekan pelaku secara bergantian melakukan persetubuhan terhadap korban.
Pada pukul 05.00 Wita, seorang pelaku berinisial SA mengantar korban kembali ke rumahnya.
Mengetaui anaknya telah menjadi korban pelampiasan nafsu bejat pelaku, pihak orang tua memilih melaporkan kasus yang dialami di Mapolsek Lappariaja.
"Dua pelaku terakhir diamankan pada Kamis (28/09/23) Pukul 15.00 Wita. Yang bersangkutan menyerahkan diri setelah 9 temannya tertangkap duluan,"terang, Rayendra.
Ia melanjutkan, semua pelaku yang diamankan diserahkan ke Unit PPA Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.
"Adapun pelaku, semua telah diserahkan Polsek Lappariaja ke Polres Bone dan ditangani Unit PPA," tutupnya.
Sementara korban diketahui terbaring lemas di rumah kebun dan nyaris tak sadarkan diri sebelum diantar pulang oleh salah seorang pelaku.
Jumlah Kasus Kekerasan Seksual dan Anak (Januari-September)
Berdasarkan data yang diperoleh timurkota.com dari kepolisian dan Pengadilan Negeri Watampone. Terdapat 20 kasus kekerasan melibatkan anak dan seksual yang terjadi sepanjang tahun 2023.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak berupa penganiayaan dan kekerasan lain mencapai 15 kasus. Sementara untuk pelecehan seksual terdapat lima kasus.
Empat kasus telah sampai ke Pengadilan Watampone, dan para terdakwa telah diadili. Sementara satu kasus lainnya yakni dugaan pemerkosaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kecamatan Cenrana hingga saat ini masih berporses di penyidik Polres Bone.
Berkas perkara tersebut berulang kali dikembalikan JPU dengan alasan belum lengkap.