Gambar ilustrasi penganiayaan anak di Pesantren Modern Al-Junaidiyah Biru (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Aksi tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Pesantren Modern Al-Junaidiyah Biru, Jl Jenderal Sudirman, Kota Watampone.
Belum hilang diingatan perkelahian santri yang menyebabkan korban jiwa beberapa bulan lalu. Kini, muncul kasus tindak kekerasan lagi.
Seorang pembina di internal pesantren berinisial, AH (27) melalakukan tindak kekerasan dan penganiayaan kepada korban, AF (15).
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi timurkota.com membenarkan adanya laporan dari pihak korban yang diwakili oleh orang tuanya.
"Ada laporan yang masuk pada Kamis 21 September 2023. Terlapor ini merupakan pembina di pesantren Modern Al-Junaidiyah Biru," tegasnya.
Perwira dua balok ini melanjutkan, peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat pelaku memanggil korban masuk dalam sebuah lorong menuju ruang kelas.
Di tampat tersebut, AH diduga melancarkan aksinya dengan melakukan tindak pidana penganiayaan secara berulang-ulang terhadap korban.
Pasca kejadian, korban mengalami rasa sakit pada dada bagian kanan. Setelah menyampaikan ke pihak orang tua, kasus tersebut dilaporkan ke polisi untuk diproses secara hukum.
"Atas perbuatan tesebut pelaku AH, Pasal 80 ayat (1) UU 35/2014 dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," tutup, Rayendra.