Foto suasana Mapolres Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone bersama Polsek Lappariaja melakukan penangkapan terhadap 11 pemuda yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Lappariaja.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH yang dikonfirmasi timurkota.com mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku yang dilaporkan terlibat dalam kasus pemerkosaan tersebut.
"Semua pelaku telah diamankan, 10 pria dewasa dan seorang anak di bawah umur,"tukasnya, Kamis (28/09/23)
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis SI (17) warga Desa Tonrongnge, Kecamatan Lappariaja dan terduga pelaku berjumlah 10 orang.
Menurut informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban SI dijemput oleh kekasihnya sendiri AR (20).
Setelah dijemput, korban dibawa ke rumah pelaku lain berinisial, RI Desa Pattuku Limpoe.
Di rumah tersebut korban diduga dirudapaksa oleh pelaku secara bergiliran.