TIMURKOTA.COM, BONE- Setelah melalui proses yang cukup panjang dan penuh perjuangan, akhirnya SK perubahan status Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Prima Bone menjadi Universitas Cahaya Prima (UNCAPI) Bone telah terbit.
Perubahan status tersebut tertuang dalam surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor: SK 657/E/O/2023 Tanggal 9 Agustus 2023.
Rektor Universitas Cahaya Prima Bone, Prof Dr Dra Hj A. Cahaya M.Si kepada awak media mengatakan, perubahan status tersebut merupakan buah dari perjuangan seluruh civitas akademika yang selama ini berjuang bersama untuk mewujudkan tekad menjadi universitas.
"Secara khusus saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada semua civitas akademikan yang telah berjuang bersama sehingga perubahan status ke Universitas dapat kita capai," ungkapnya.
Ia juga tak luka mengucapkan terimakasih kepada semua unsur yang telah mendukung, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Bone.
Dan tentunya, LLDIKTI Wilayah IX yang selama ini selalu memberi bimbingan serta dukungan penuh dalam hal memajukan pendidikan di Kabupaten Bone melalu Kampus UNCAPI.