Iklan

Hajar Anak di Bawah Umur di Depan Orang Tuanya, Oknum Kades di Bone Dipidanakan

tim redaksi timurkotacom
Jumat, Agustus 11, 2023 | 3:45 PM WIB Last Updated 2023-08-11T08:53:21Z

Ilustrasi pemukulan diduga dilakukan oknum kades di Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Oknum Kepala Desa Barebbo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bernama, Arsyad harus berurusan dengan penegak hukum.

Arsyad dipolisikan usai diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua warganya, MS (16) dan Fajar Budiman (19).

Hj Cahaya yang merupakan ibu kandung dari salah satu korban kepada awak media membeberkan kronologi kejadian.

Aksi pemukulan terhadap korban bermula dari video yang beredar, dimana dalam rekaman itu korban bersama dengan beberapa pemuda lain berjoget di dalam kantor desa pada Sabtu malam (05/08/23).

"Ada salah seorang temannya yang memvideo dan menyebarkan ke media sosial. Karena adanya video itu, Kades memanggil anak-anak tersebut termasuk anak kami kekantor desa pada hari Senin (7/8/2023) lalu," ungkap Hj Cahaya kepada awak media Jum'at (11/8/23).

Kepala desa kemudian bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengundang korban bersama dengan orang tua ke kantor desa.

Kemudian saat dilakukan interogasi hingga sore, Arsyad diduga kuat melakukan aksi penganiayaan terhadap korban berupa pemukulan menggunakan tangan kosong.

"Di depan saya secara terang-terangan, anak saya dipegang leher bajunya kemudian dibenturkan ke tembok lalu ditendang di bagian paha dan kakinya. Lalu sepupunya ditempeleng dan ditendang," tukas, Hj Cahaya.

Kepala Desa Barebbo Arsyad yang dikonfirmasi awak media mengakui dirinya melakukan pemukulan terhadap dua warga. 

Arsyad beralasan aksi yang dilakukan sebagai bentuk pembinaan terhadap dua warganya.

"Mereka kan anak-anak saya juga jadi saya memberikan pembinaan selaku Pemerintah Desa dan selaku orang tua," jelasnya.

Terkait laporan di pihak Kepolisian terkait kejadian tersebut dirinya menyerahkan penuh ke pihak yang berwajib.

"Saya hanya menerima bagaimana baiknya," kata Pak Arsyad.

Diketahui kejadian ini telah dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Bone pada Selasa malam, Selasa (08/08/23).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hajar Anak di Bawah Umur di Depan Orang Tuanya, Oknum Kades di Bone Dipidanakan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }