Korban pembunuhan yang diduga akibat cinta segi tiga (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Perisitiwa berdarah terjadi di Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Senin (21/08/23) sekira Pukul 04.10 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban bernama Abrar Sulfiandi Bin Juanda Hasan (35) warga Kabupaten Bulukumba yang merupakan suami sah dari SR.
Sementara terduga pelaku Zainuddin (34) merupakan suami siri dari SR yang ditemani tinggal serumah di Dusun Bekku.
Sebelum kejadian, korban sempat menghubungi SR melalui sambungan telepon selular dengan alasan ingin menjemput anaknya.
Saat SR berbicara dengan korban, Pelaku Zainuddin menyampaikan bahwa dirinya akan mengeksekusi korban.
"Korban ini suami sah dari SR. Ini SR sudah dua kali nikah secara sah namun suami pertama cerai. Sementara yang pelaku ini suaminya juga tapi dari hasil nikah siri," ungkap salah seorang warga.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH mengatakan, bahwa pelaku saat ini masih dalam pengejaran anggotanya.
"Betul ada kejadian, informasinya kami telah dapatkan. Namun kronologi lengkap belum, karena anggota masih mengumpulkan keterangan di lokasi," ungkapnya.