Iklan

Masa Perbaikan Data Tinggal Sehari, 657 Bacaleg di Bone Terancam Batal Ditetapkan DCS

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Juli 08, 2023 | 7:53 AM WIB Last Updated 2023-07-08T00:53:01Z

Komisioner KPU Bone Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zainal bersama tim teknis sekertariat KPU Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Masa perbaikan data bagi Bacaleg yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) tinggal sehari. 

Pada Minggu (09/07/23) Pukul 23.59 Wita aplikasi secara otomatis akan tertutup. Maka semua Bacaleg BMS gagal bertarung pada Pileg 2024 mendatang.

Dari data yang diperoleh di KPU Bone, sedikitnya 678 Bacaleg telah mendaftarkan diri melalui parpol masing-masing.

Komisioner KPU Bone Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Zainal S.Sos., M.Si kepada awak media Sabtu (08/07/23) membeberkan, sampai saat ini parpol yang datang ke KPU baru sebatas konsultasi.

“Hari ini dari 16 parpol belum ada melakukan perbaikan data bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut. Beberapa parpol baru sebatas datang langsung untuk konsultasi,” ungkap Zainal

Komisioner yang berlatar belakang Akademisi ini mendorong agar Parpol secepatnya menyerahkan perbaikikan data Bacaleg baik di Silon maupun datang langsung ke KPU.

“Hari ini info Partai Ummat Insyaallah akan datang ke kantor KPU Bone untuk pengajuan dokumen perbaikan Bacaleg, dan kami harap parpol yang lain juga akan menyerahkan pengajuan dokumen perbaikan Bacalegnya" tegas Zainal.

Pihaknya mengingatkan kepada parpol agar segera melakukan perbaikan berkas data bacaleg mereka. Selain karena mepetnya waktu, juga berimbas pada bacaleg itu sendiri, karena bisa tidak ditetapkan sebagai daftar caleg sementara (DCS).

“Jika tidak lakukan perbaikan berkas dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Maka otomatis statusnya tidak ditetapkan sebagai DCS dan tidak dapat bertarung pada Pileg,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 16 Parpol telah mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kabupaten Bone pada bulan Mei lalu. 

Tercatat ada sebanyak 678 bacaleg yang bakal bertarung untuk memperebutkan 45 kursi di DPRD Bone.

Dari jumlah itu setelah dilakukan verifikasi administrasi berkas bacaleg tersebut oleh KPU Bone. 

Terdapat 657 bacaleg dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). Sisanya 21 bacaleg yang memenuhi persyaratan mereka.

KPU Bone pun telah memberikan kesempatan kepada partai politik (parpol) untuk memperbaiki berkas data bacaleg mereka yang belum lengkap dari 26 Juni sampai sampai Minggu (9 Juli 2023) besok. 

Namun sampai sisa waktu 2 hari masa perbaikan berkas data, belum ada satupun Parpol yang menyetorkan data perbaikan bacalegnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Masa Perbaikan Data Tinggal Sehari, 657 Bacaleg di Bone Terancam Batal Ditetapkan DCS

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }