Iklan

Mantan Anggota DPRD Polisikan Ketua DPD PAN Bone, Terkait Kasus Penipuan

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Juli 06, 2023 | 2:29 PM WIB Last Updated 2023-07-06T07:35:53Z

Andi Adriana saat mendatangi Unit SPKT Polres Bone (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bone, Andi Wahyudi Takwa terjerat kasus dugaan tindak pidana penipuan. 

Anggota DPRD Kabupaten Bone itu dipolisikan oleh Andi Adriana yang merupakan mantan Caleg Partai PAN.

Andi Adriana yang juga merupakan mantan anggota DPRD Partai PAN priode 2014-2019 mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone pada Rabu (05/07/23).

Menurut keterangan Andi Adriana, saat dirinya mencalonkan kembali pada Pileg 2019 lalu. 

Ada perjanjian yang melibatkan seluruh Caleg di internal PAN, bahwa caleg yang tidak terpilih kemudian suaranya mencapai 30% akan mendapat kompensasi per suara.

"Telah diatur internal DPD PAN Bone, bahwa ketika ada Caleg tidak terpilih namun suaranya mencapai 30% maka mendapat kompensasi dengan nilai Rp20 ribu per suara," ungkapnya kepada awak media usai membuat laporan.

Dalam perjanjian tersebut sekitar 10 orang Caleg PAN Kabupaten Bone yang jadi korban.

Pasalnya, mereka mengeluarkan banyak biaya dalam melakukan sosialisasi dan kampanye demi mendapatkan suara. 

"Sehingga saya tergiur masuk menjadi caleg di partai PAN dan menghabiskan banyak biaya untuk memperoleh suara partai. Terhitung suara saya sebesar sekitar 1500 suara dikali Rp20 ribu jumlah secara keseluruhan mencapai Rp30 juta, hal ini merugikan 10 orang caleg lain," tambahnya.

Kompensasi tersebut menurut Andi Adriana bukan hanya diketahui di internal PAN Bone. 

Pengurus Pusat bahkan menyurati DPW dan DPD PAN SE- Indonesia dengan Nomor Surat No.PAN/A/KU-SG/113/VII/202O terkait pembayaran kompensasi tersebut.

"Ada penegasan instruksi DPW terkait penyelesaian kompensasi atau penghargaan untuk caleg tidak terpilih hasil pemilu 2019 untuk segera di selesaikan. Namun sampai saat ini tidak ada penyelesaian," katanya lagi.

Terkait Kompensasi Caleg tak terpilih sebelumnya telah disampaikan Ketua DPW PAN Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi. Kepada awak media ia menyebutkan semua DPD telah melaporkan kepada DPW bahwa kompensasi Caleg tak terpilih telah dibayarkan.

"Dari tindakan Ketua DPD Partai PAN Bone tentu berdampak kerugian terhadap diri saya baik materil maupun non materil dan sangat memenuhi unsur hukum pidana sebagaimana dalam pasal 379 KUHP," lanjut Andriana.

Dari perjanjian Andriana, mengatakan pihaknya harus menerima kompensasi dari DPD PAN Bone selambat lambatnya 2021 lalu.

"Saya sudah melakukan berbagai upaya tapi tak berhasil. Bahkan tidak enak lagi karena sepertinya saya sudah seperti pengemis padahal yang saya tuntut itu hak saya sendiri," kata Adriana.

Bahkan sebelum memilih menempuh jalur hukum. Ia juga telah menyampaikan secara langsung ke Ketua PDW PAN Sulsel namun hasilnya tetap nihil. 

"Saya berkali-kali peringatkan bahkan saya sudah menyampaikan kepada ketua DPW partai PAN Sulawesi selatan Bapak Ashabul Kahfi namun tidak menghasilkan apapun," tukasnya.

Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polres Bone Ajun Komisaris Satu, Kusanova membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

"Kami sudah terima tadi sore, kemudian besok aoan saya ajukan ke bapak Kapolres Bone. Kemudian selanjutnya akan disposisi kesatuan yang akan tangani kasus ibu Andi Adriana. Nanti pengadu akan dipanggil lagi untuk dimintai keterangan," tegas, Kusanova.

Hingga berita diturunkan Ketua DPD PAN Bone, Andi Wahyudi Takwa yang hendak dikonfirmasi terkait dirinya dilaporkan ke Polres Bone belum berhasil. Pesan dilayangkan media timurkota.com tak ditanggapi. 

Saat ini tim media timurkota.com masih terus berupaya mendapat konfirmasi dan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone ini.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mantan Anggota DPRD Polisikan Ketua DPD PAN Bone, Terkait Kasus Penipuan

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }