Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, PURWAKARTA- Kepolisian Resort Purwakarta melakukan penggerebekan terhadap lima orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Lima pelaku masing-masing, TK, AS, MF, dan RD merupakan pegawai honorer Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Kemudian satu pelaku lain IS diketahun merupakan tukang parkir yang sehari-hari bertugas di Kantor Bupati.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Budi Suheri mengatakan penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat.
Info yang disampaikan ke masyarakat yakni terjadi aksi transaksi sabu di kompleks kantor Bupati Purwakarta.
Bahkan saat memberikan informasi tersebut, masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas lima orang tersebut diduga sedang mengonsumsi sabu-sabu.
Anggota Polres Purwakarta melakukan pengintaian dan kemudian langsung menggerebek dan menangkap mereka.
Ada lima orang yang diciduk yang empat di antaranya merupakan pegawai Pemkab Purwakarta.
Polisi menangkap lima orang yang empat di antaranya pegawai Pemkab Purwakarta saat pesta sabu-sabu di kompleks kantor Bupati Anne Ratna Mustika.
Saat penangkapan juga tidak ditemukan barang bukti. Namun, sesuai dengan pemeriksaan, kelima orang itu positif narkoba.
"Saat ditangkap tidak ada barang bukti. Kemudian mereka dikirim ke BNN Kabupaten Karawang untuk menjalani rehabilitasi," katanya, Jumat.
Kepala BNN Karawang Tumiran membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang di kompleks Pemkab Purwakarta.
"Jadi, yang menangkapnya itu anggota kepolisian dari Polres Purwakarta. Saat penangkapan, tidak ada barang bukti, mungkin sudah terpakai. Makanya langsung dilimpahkan BNN Karawang untuk rehab jalan," katanya