Iklan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu 4,3 Kilogram, Aktivis Minta Perketat Penjagaan di Pelabuhan Bajoe

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Juni 01, 2023 | 8:44 PM WIB Last Updated 2023-06-01T13:45:38Z

Wiwink-Hukum, Rabu 31 Mei 04:40 WIB

Pengedar sabu ditangkap polisi saat edarkan barang bukti sebesar 4,3 kilogram


TIMURKOTA.COM, BONE- Sejumlah kalangan meminta agar penjagaan di kawasan Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diperketat.


Aktivis Mahasiswa, Muis mengatakan, potensi dijadikan pintu masuk-keluarnya narkoba jenis sabu ke Kabupaten Bone melalui jalur laut Pelabuhan Bajoe sangat besar. 

Terlebih lagi, Pelabuhan Bajoe menghubungkan langsung dengan Sulawesi Tenggara yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan pesat.

"Penjagaan di kawasan Pelabuhan Bajoe harus diperketat. Masih segar diingatan kasus dua tahun lalu, yang pelakunya tertembak. Sekarang makin rawan, karena peredaran sabu di Sulawesi Tenggara juga banyak, bahkan kiloan ditangkap," ungkapnya.

Ia mengingatkan, agar petugas berupaya untuk tidak kecolongan.

"Jangan sampai kecolongan, kita tetap percaya petugas gabungan di sana mampu mencegah lolosnya barang haram menggunakan jalur laut," ungkapnya.

Selumnya, Kepolisian Resor Konawe, Sulawesi Tenggara, mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe menangkap pria berinisial JM (24) yang diduga sebagai pengedar narkoba, pada Selasa (30/5) malam. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu 4,3 kilogram.

"JM ditangkap di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, karena diduga kerap mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di daerah tersebut," kata Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi dihubungi dari Kendari, Rabu (31/5) dilansir dari Antara.

Setiadi mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan bahwa kerap terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kelurahan Inolobunggadue oleh JM.

Mendapati laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Konawe Iptu Asriady melakukan pengamatan, kemudian menangkap JM dengan disaksikan ketua RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue.

Setelah melakukan penggeledahan, Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, satu timbangan digital, satu alat isap (bong), dan juga 33,50 gram yang diduga sabu-sabu terbungkus dalam pembungkus rokok. "Awalnya kami dapatkan 33,50 gram yang diduga sabu-sabu di TKP pertama," ujar perwira menengah Polri itu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan petunjuk lain yang dilanjutkan penggeledahan di salah satu gudang yang tak jauh dari TKP pertama.

Setiadi mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang melaporkan bahwa kerap terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kelurahan Inolobunggadue oleh JM.

Mendapati laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Konawe Iptu Asriady melakukan pengamatan, kemudian menangkap JM dengan disaksikan ketua RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue.

Kurang lebih setengah jam kemudian kami dapatkan target (barang bukti) yang lebih besar kurang lebih 4,3 kilogram,” ungkapnya

AKBP Setiadi mengungkapkan saat ini jajarannya baru menangkap satu orang tersangka, yakni JM.

Namun, Polres Konawe masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut

Untuk saat ini, motif tersangka diduga sebagai pengedar, sedangkan mengenai motif lainnya masih dilakukan pengembangan.

"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal 114, subsider Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata AKBP Ahmad Setiadi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu 4,3 Kilogram, Aktivis Minta Perketat Penjagaan di Pelabuhan Bajoe

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }