Wiwink-Pendidikan, Rabu 3 Mei 04:40 WIB
Jumarni S.Pd.I, Gr saat menjalani proses Yudisium dan Pengukuhan Guru Profesional |
TIMURKOTA.COM, BONE- Setelah melalui perjuangan cukup panjang, akhirnya Jumarni S.Pd.I, Gr dan Dian Indriani S.Pd.I.Gr sukses menyandang status guru profesional PPG dalam jabatah batch 3 Tahun 2023.
Jangan Lewatkan: PSS Sleman Angkat Bicara Terkait Status Strikernya, Tak Mampu Tahan, Resmi Gabung PSM Makassar
Jangan Lewatkan: Inilah Profil Calon Pengganti Everton di PSM Makassar yang Dibawa Bernardo Tavares dari Portugal
Pengukuhan tersebut dihadiri langsung, Direktur Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, Dr Muhammad Zain M.Ag.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan proses bagi guru untuk mendapatkan pengakuan keprofesian sebagai pendidik dengan mendapatkan sertifikat pendidik.
Penyiapan guru sebagai profesi juga dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Di samping guru harus berkualifikasi S1, guru harus memiliki sertifikat profesi pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Jumarni mengatakan kepada awak media, dirinya merasa beruntung dan bersyukur karena mampu melalui seluruh tahapan hingga dirinya dinyatakan berhak menyandang status sebagai guru profesional PPG.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas kelulusan ini, semoga dengan gelar baru yang kami dapat kan Insya Allah kami juga bisa menjadi guru yang profesional," ungkap Ani begitu ia karib di sapa.
Ia melanjutkan, ada beberapa strategi dan metode baru yang didapatkan dalam proses perkuliahan selama kurang lebih tiga bulan pada program PPG.
"Tentunya kami juga akan membuat metode-metode baru dalam pembelajaran yang bisa meningkatkan minat belajar siswa ke depannya. Karena ini juga menjadi poin penting dalam program PPG," tukasnya.