Wiwink-Bola, Kamis 11 Mei 04:40 WIB
Pemain PSM Makassar |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Selepas meninggalkan Rans Nusantara. Dua pemain dikabarkan akan segera bergabung dengan PSM Makassar.
Jangan Lewatkan: Striker Haus Gol Asal Brasil Resmi Jadi Rekrutan Asing Kedua PSM Makassar Musim Depan
Jangan Lewatkan: Cek Fakta: Reza Arya Resmi Gabung Persija, Kiper Timnas Gantikan di PSM Makassar
Kedatangan pemain berposisi gelandang dan bek kiri akan menambah kedalaman tim Pasukan Ramang musim depan.
Pemain senior tersebut kabarnya akan menjadi bagian Pasukan Ramang untuk mengarungi Play Off Liga Champions Asia dan Liga Indonesia musim depan.
Jangan Lewatkan: Predator Asing Haus Gol Senilai Rp3,91 Miliar Resmi Gabung PSM Makassar Musim Depan
PSM Makassar bisa saja mendapat untung besar dari kebijakan cuci gudang yang dilakukan Rans Nusantara.
Dari 12 pemain yang dicoret tim promosi tersebut. Dua dintaranya berpotensi masuk dalam skema permainan Bernardo Tavares di PSM Makassar.
Jangan Lewatkan: 3 Klub Perebutkan Ananda Raehan Alief, Bernardo Minta Dipertahankan
Dua pemain tersebut masing-masing, Kurniawan Karman dan David Laly. Keduanya merupakan pemain senior yang sudah berpengalaman di kanca sepak bola tanah air.
Kurniawan Karman merupakan mantan pemain PSM Makassar seangkatan dengan M Rahmat dan Rasyid Bakri. Namun Kurniawan hanya beberapa musim di PSM Makassar kemudian berpindah ke klub lain.
Sementara David Laly, merupakan pemain asal Papua yang berposisi sebagai bek sayap, terkadang juga bermain pada posisi winger.
Ia punya kecepatan, serta memiliki kemampuan bermain menyerang dan bertahan sama baiknya.
Rans Nusantara FC melakukan perombakan dengan mencoret 12 pemain dan 4 tim kepelatihan menyambut kompetisi Liga 1 musim depan.
"Sejauh ini sudah 12 pemain yang kita lepas," kata Media Officer Rans Nusantara Jeri Maulana Akbar kepada awak media.
Adapun 12 pemain tersebut antara lain Edo Febriansyah, Arthur Bonai, Zamzani, Saddam Hi Tenang, Sumarna, Yanis Mbombo, Gama Imbiri, Romadona, Kurniawan Karman, Defri Riski, Ikhsanul Zirak, dan David Laly.