Iklan

Diduga Pungli, Siswa SD di Bone Diwajibkan Bayar Rp430 Ribu, Orang Tua Terpaksa Pinjam ke Tetangga

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Mei 23, 2023 | 2:39 PM WIB Last Updated 2023-05-23T10:58:37Z

Wiwink-Pendidikan, Selasa 23 Mei 04:40 WIB

Foto Ilustrasi 


TIMURKOTA.COM, BONE- Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di lingkup sekolah SD Inpres 6/75 Buareng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.


Pungutan tersebut diduga diakomodir  oleh guru kemudian sepengetahuan Kepala Sekolah (Kepsek). Pihak sekolah beralasan, pungutan sebesar Rp430 Ribu untuk membiayai pelaksanaan kegiatan perpisahan.

Pungutan dibebankan kepada 30 orang siswa kelas enam yang dinyatakan tamat tahun ajaran 2023/2024.

Dari informasi yang dihimpun, siswa kelas 6 pada sekolah tersebut berjumlah kurang lebih 30 orang dan akan menggelar acara perpisahan di Tanjung Pallette, Kabupaten Bone.

"Sekita 10 orang itu warga mampu, baru diwajibkan membayar 430 persiswa. Saya sendiri kasihan dengar tetangga cari uang/pinjam uang untuk biaya perpisahan anaknya," kata salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan berinisial JM, Senin (22/5/2023).

Hal senada juga disampikan orang tua siswa yang lain, AJU. Dia mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut wajib walau siswa tidak ikit ke acara perpisahan tersebut.

"Berat sebenarnya pak, tapi pergi atau tidak pergi tetap membayar," sebutnya melalui pesan instan, Selasa (23/5/2023).

Orang tua siswa yang lain yang meminta identitasnya dirahasiakan (alasan profesi yang digeluti) banyak orang tua yang mengeluh ke dirinya karena dinilai bisa berbicara depan forum, sedangkan orangtua yang lain tidak bisa.

"Kata mereka (para orang tua siswa. Red) wajib membayar, pergi tidak pergi tetap bayar, yang kasih bengkak biaya perpisahan ini dikarenakan biaya traspor pasalnya kendaraan untuk para guru harus ditanggung siswa dan katanya tidak kurang lagi itu biayanya," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Inpres 6/75 Buareng, H Juli yang hendak dikonfirmasi timurkota.com tak berhasil. Saat hendak dikonfirmasi via telepon selular dan pesan WhatsApp. 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Pungli, Siswa SD di Bone Diwajibkan Bayar Rp430 Ribu, Orang Tua Terpaksa Pinjam ke Tetangga

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }