Iklan

Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun Di Bone Hingga Tewas Bebas Berkeliaran. Ini Kata Polisi

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Februari 19, 2023 | 10:02 AM WIB Last Updated 2023-02-19T03:02:48Z

Wiwink-Bola, Sabtu 18 Februari 04:40 WIB

Ilustrasi pemerkosaan


TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone menanggapi belum adanya pelaku tertangkap dalam kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang menyebabkan korban Bunga (14) bukan nama sebenarnya meninggal dunia.


"Kami telah meminta pihak korban untuk membuat laporan secara resmi. Namun karena masih dalam keadaan berduka, makanya kemungkinan Minggu atau Senin (20/02/23) baru laporan," ungkap Paur Humas Polres Bone.

Polres Bone memastikan akan menangani kasus tersebut sesuai dengan SOP yang ada.

Kasus dugaan tindak pemerkosaan dialami seorang anak gadis sebut saja Bunga (14) (bukan nama sebenarnya) di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone berakhir duka.

Pasalnya, korban yang jatuh sakit pasca diduga digilir pelaku dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (16/02/23) malam. 

Menurut informasi yang dihimpun media ini, korban yang masih berstatus sebagai siswa SMP mengalami sakit dan depresi berat usai dijadikan korban pelampiasan nafsu bejat para pelaku.

Dugaan pemerkosaan terhadap korban terungkap saat pihak orang tua curiga kemudian menginterogasi. Namun kondisi korban yang depresi membuat pihak orang tua kesulitan menggali informasi lengkap.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bone pada Sabtu (11/02/23) pekan lalu. Laporan itu juga dilengkapi dengan hasil visum dari pihak dokter.

Menurut Salah seorang Warga Desa Ajallase Kecamatan Cenrana, Buce, awalnya korban memgeluhkan sakit kepala. Setelah itu, dibawalah ke Puskesmas berobat.

Namun, setelah tiga hari tidak ada perubahan dari kondisi korban. “Itu anak takut mengaku, tetapi keluarganya curiga ada kelainan akhirnya diperiksa,” jelasnya.

Setelah diperiksa, lanjutnya, terlihat ada kelainan di kelaminnya. Bahkan korban yang masih berusia 14 tahun ini, tidak bisa duduk dan BAB.

“Dia depresi berat, jadi ini diduga pelakunya bukan hanya satu orang tapi ramai-ramai,” katanya.

Dari pengakuan korban kepada keluarganya, ia mengaku pelakunya berjumlah empat orang, kadang juga mengaku lima orang pelakunya.

“Akhirnya pada hari itu juga, Sabtu lalu saya bawa ke polres untuk melapor, sampai di sana kita diminta bawa visum ke rumah sakit RS M Yasin, dan orang tuanya di BAP,” tuturnya.

Hasil visumnya, lanjutnya, anus sama alat vitalnya hancur. “Jadi ini dicurigai dilakukan rame-rame.” kata suami kepala dusun tempat korban tinggal.

Sementara itu, orang tua korban yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian tidak bisa memberikan penjelasan detail ke pihak kepolisian. 

Sehingga, lanjut Buce, menurut polisi belum bisa di proses dahulu karena hasil BAP mengambang.

“Karena memang orang tuanya ini korban tidak terlalu pintar bicara sama polisi, karena baru juga menghadapi kasus begini,” tambahnya.

Sedangkan korban dirawat di RS M Yasin agar kondisinya membaik dan depresinya tidak terlalu berat lagi sehingga bisa dimintai keterangan. Sebab, setelah kejadian, ketika ditanya jawabannya ngawur.

“Namun setelah di rawat selama lima hari korban meninggal, tepatnya Kamis Malam, dan dimakamkan setalah salat Jumat (17 Februari) kemarin,” katanya.

Menurut Buce, pihak keluarga korban saat ini berharap pihak kepolisian bisa bertindak tegas mengungkap kasus ini. Apalagi, pihak keluarga sudah ada bukti dalam bentuk rekaman suara berasal dari grup whatsapp milik korban.

Setidaknya, lanjut dia, bukti bukti yang dikumpulkan pihak keluarga bisa ditindaklanjuti kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

“Artinya kalau untuk pelaporannya kami sudah melapor, tetapi polisi seperti tidak ada tanggapan sama sekali sampai sekarang. Saya akan temani lagi keluarga korban melapor Senin (20 Februari),” jelasnya.

Terpisah, Kapolsek Cenrana AKP Andi Muh.Siregar menuturkan bukan Polsek Cenrana yang menerima laporannya. Akan tetapi, kata dia, anggota Polsek Cenrana bersama keluarga korban ke Polres Bone untuk membuat laporan

“Karena korban di bawah umur dan unit PPA polres yang menangani kasus anak,” jelasnya.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis 14 Tahun Di Bone Hingga Tewas Bebas Berkeliaran. Ini Kata Polisi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }