Wiwink-Bola, Kamis 2 Februari 04:40 WIB
Wiljan Pluim mendapat hadangan dari Adi Setiawan dalam laga melawan RANS Nusantara
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pasukan Ramang berpeluang mendapatkan poin tanpa bertanding melawan tuan Arema FC pada Sabtu (04/02/23).
Dalam regulasi PSIS pasal 47 menyebutkan, bahwa tim tuan rumah yang tak mampu menyiapkan fasilitas salah satunya stadion hingga menyebabkan pertandingan batal digelar kemudian tim lawan telah tiba di lokasi maka dinyatakan kalah Walk Out (WO).
Bukan hanya kalah WO, tim tuan rumah juga didenda Rp50 juta. Itu sebagai konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.
Jika ini konsisten diterapkan. Maka, Arema FC dalam posisi terancam, pasalnya hingga dua hari jelang pertandingan melawan PSM Makassar.
Mereka belum sepenuhnya memiliki, Venue sebagai home untuk menjamu Pasukan Ramang. Kabarnya, Stadion PTIK telah diusulkan pihak panitia pelaksana (Panpel).
Namun itu baru usulan, belum 100 persen diterima. Jika gagal maka ini akan menjadi masalah besar bagi klub Arema yang kesulitan mendapat stadion setelah beberapa kali mendapat penolakan.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ferry Paulus membenarkan ada potensi hukuman itu akan dijatuhkan buat Arema. Tapi wewenang untuk menjatuhkan disebutnya bukan di tangan mereka.
"Semua ada aturannya ya, ada regulasinya. Jika segala sesuatu sudah dipersiapkan kemudian batal atau mundur, sedangkan tim lawan sudah ada, otomatis sesuai regulasi maka itu ranah Komdis yang menentukan, peluangnya mungkin WO," kata Ferry Paulus.
Sebelumnya, Arema sempat mendapat kebijakan setelah laga melawan Borneo FC pada pekan ke-18 Liga 1 2022/2023, Minggu (15/1) dan meladeni Bali United pada pekan ke-21, Senin (30/1) ditunda.
Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi langsung terkait dengan batalnya laga tersebut.