Wiwink-Daerah, Senin 26 Desember 04:26 WIB
Kepala Desa Labissa, Supratman S.Ag membukan sosialisasi, Sabtu (24/12/22) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Forum Integritas Kabupaten Bone berkolaborasi dengan Kampus STIA Prima Bone, LSM Latenritatta dan Pemerintah Desa Labissa, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi tentang anti korupsi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kantor Desa Labissa, Sabtu (24/12/22) Pukul 15.00 Wita.
Kepala Desa Labissa, Supratman S.Ag saat membuka kegiatan mengatakan, pihaknya berterimakasih dan mengapresiasi sosialisasi yang menurutnya membawa pengaruh positif terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa.
"Kami memang tengah berupaya untuk membangun SDM. Kemudian dua materi yang dibawakan sangat penting, bagaimana melakukan pencegahan tindak penyalahgunaan anggaran dan tentunya menjaga agar desa kita terhindar dari sasaran penyalahgunaan narkoba," ungkap, Supratman.
Supratman melanjutkan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya menghadirkan semua elemen masyarakat sebagai peserta.
"Yang hadir adalah perangkat desa, kader, tokoh masyarakat, pemuda dan pelajar. Kami ingin para peserta betul-betul menyimak dan mengamalkan materi yang dipaparkan pada sosialisasi ini," lanjut kepala desa yang baru-baru kembali terpilih untuk yang kedua kalinya.
Sementara itu Zainal S.Sos, M.Si yang bertindak selaku pemateri terkait dengan anti korupsi mengupas beberapa modus penyalahgunaan anggaran yang berpotensi menjerat pejabat ke dalam proses hukum.
"Paling terpenting adalah bagaimana kita menjalanka penggunaan anggaran sesuai dengan mekanisme dan SOP yang ada. Ini paling penting, catat apa yang akan kita kerjakan dan kerjakan apa yang telah kita catat. Kalau dilakukan dengan baik maka niscaya tak ada penyalahgunaan anggaran," ungkap akademisi STIA Prima Bone ini.
Zainal juga mengatakan, untuk anggaran didesa. Ada dua hal yang rawan terjadi tindak pidana korupsi, diantaranya pembangunan fisik dan penyaluran bantuan langsung tunai.
"Budaya bersih dari tindak pidana korupsi ini baru dapat kita cegah ketika semua aparat didesa mendukung pak desa. Jadi korupsi dana desa ini kerap terjadi bukan hanya pada oknum kepala desa saja," lanjutnya.
Ia juga menekankan, bahwa budaya korup akan terjadi tak selamanya dimulai dengan penyalahangunaan anggaran.
"Ada korupsi waktu, jadi budaya koruspi ini bisa saja bersumber dari kelalaian dan menganggap biasa penyalahgunaan wewenang," tutupnya.
Sementara itu, materi penyalahgunaan narkoba dibawakan oleh Rusnaedi SPd, M.Si. Dalam pemaparannya, ia menyinggung terkait dengan potensi peredaran narkoba di desa.
"Narkoba ini dapat kita cegah dengan cara memastikan diri, anak dan keluarga terdekat bersih dari narkoba," ungkapnya.
Rusnaedi menjelaskan, selain narkoba jenis sabu. Ada beberapa jenis obat hingga lem yang digunakan para remaja dan bahayanya sama dengan penyalahgunaan sabu.
"Ada obat-obatan tertentu dan lem saat ini marak disalahgunakan. Tugas orang tua bagaimana bersama-sama mengawasi anak yang rentang jadi korban penyalahgunaan sabu dan obat-obatan terlarang," tutup dia.
Pemateri terakhir, Heri Afian S.Sos, yang merupakan Ketua LSM Latenritatta, Kabupaten Bone mengatakan, saat ini ada 12 oknum kepala desa yang terjerat kasus korupsi dana desa.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Bahwa penggunaan anggaran betul-betul dimaksimalkan dan apa yang dilakukan 12 oknum kepala desa menjadi warning tersendiri bagi kades lain," tutupnya.