Wiwink-Bola, Minggu 11 Desember 06:40 WIB
Yuran Fernandes dan Syaruddin Tahar jalani latihan |
TIMURKOTA.COM, YOGYAKARTA- Tim PSM Makassar melakukan persiapan jelang berhadapan dengan tim Bhayangkara FC pada pekan ke-14 BRI Liga 1 2022.
PSM Makassar melawan Bhayangkara FC akan dilangsungkan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, Senin (12/12/22).
Para pemain PSM Makassar mengikuti latihan dengan dibagi dalam dua kelompok. Ada beberapa pemain pilar yang tampil penuh dalam laga melawan Persita Tangerang latihan terpisah.
Bukan hanya latihan secara terpisah, para pemain tersebut tak diikut sertakan dalam game internal tim.
4 pemain PSM Makassar yang latihan terpisah diantaranya, Victor Jonson, Akbar Tanjung, Everton Nascimento dan Yuran Fernandes.
Sementara itu kapten tim yang baru saja bebas dari sanksi larangan bermain, Wiljan Pluim langsung bergabung dalam game internal.
Pelatih PSM Makassar, Bernado Tavares mengatakan persiapan timnya tak maksimal. Pasalnya, jadwal pertandingan yang begitu padat.
"Untuk persiapan tak banyak, karena jadwal dihadapi sangat padat. Ini juga dialami tim lain,"ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Salah satu solusi diambil manajemen PSM Makassar yakni mempromosikan sejumlah pemain muda dari akademi.
Saat ini ada tiga pemain akademi yang resmi naik kelas ke PSM Makassar. Mereka, Sultan Zaky (17), Adil Nur Bangsawan (18) dan Muhammad Mulfi Hidayat (17).
Khusus untuk, Mulfi. Dirinya telah menjalani debut bersama PSM Makassar di pekan ke-13 melawan Persita Tangerang.
Sementara, Sultan Zaky yang merupakan bek jangkung milik Timnas U-17 diproyeksikan untuk melapisi posisi stopper Yuran Fernandes atau Agung Mannan jika harus absen membela PSM Makassar.
Pada posisi bek, PSM Makassar masih punya satu pemain yang juga tengah menanti debut bersama PSM Makassar yakni Ibnul Mubarak. Eks pemain timnas U-16 ini juga punya potensi untuk dimainkan.
PSM Makassar Waspadai Sanksi Komdis PSSI
Sanksi demi sanksi yang dinilai tidak berdasar oleh kalangan suporter PSM Makassar dijatuhkan oleh Komdis PSSI ke pemain dan pelatih Pasukan Ramang.
Pertama, ketika Wiljan Pluim melayangkan protes ke wasit setelah kakinya terinjak oleh pemain bertahan Persik Kediri yang kemudian berakhir pelanggaran.
Ketika diganjar kartu kuning, Pluim terlihat melintas di hadapan wasit kemudian menunjukkan gestur protes sambil mengangkat tangan lalu mengeluarkan ucapan.
Awalnya wasit tak bereaksi, namun tiba-tiba dua pemain Asing Persik Kediri menghampiri dan melakukan intimidasi akhirnya wasit merubah keputusan dengan mengganjar kartu merah ke Pluim.
Kasus tak sampai disitu, wasit kemudian melapor ke prangkat pertandingan, selanjutnya diadukan ke Komdis PSSI.
Tanpa ada proses sidang yang dihadiri klub dan pemain, secara tiba-tiba keluar surat pemberitahuan bahwa Pluim disanksi empat pertandingan akibat protes ke wasit plus tambahan satu larangan bermain akibat kartu merah.
Manajemen PSM Makassar tak begitu saja menerima hukuman yang dinilai dasarnya lemah dan terkesan dipaksakan untuk menjegal Pasukan Ramang.
Namun pada akhirnya, Pluim dan klub PSM Makassar harus pasrah. Karena banding manajemen ditolak, sang kapten pun hanya jadi penonton selama lima pertandingan dilakoni timnya.
Di saat Pluim menjalani sanksi terakhir, muncul lagi keputusan yang berakhir sanksi bagi PSM Makassar. Kali ini, sang pelatih Bernado Tavares menerima kartu kuning ke dua karena dinilai melakukan protes berlebihan ke wasit.
Pelatih asal Portugal itu pun tak diperkenankan mendampingi tim saat PSM Makassar melawan Persita Tangerang pada pekan ke-13 BRI Liga 1 2022.
Kini keduanya, baik Pluim maupun Bernardo Tavares terbebas dari sanksi. Meski keduanya telah terbebas namun kalangan suporter PSM Makassar meminta semua pemain waspada.
"Saya berpikir, ke depan kemungkinan Yuran jadi target. Karena dia paling menonjol juga di posisinya sama seperti Pluim," ungkap, Raihan seorang penggemar PSM Makassar.
Menurutnya, selain berhati-hati. Pelatih PSM Makassar juga patut memikirkan alternatif jika sampai Yuran harus absen.
"Harus ada pemain sepadan disiapkan. Dengan beberapa bukti yang ada pihak Komdis kapan saja bisa menjatuhi hukuman mesti dasarnya tidak kuat," tutup dia.