Iklan

Tenaga Nakes di Bone Berpotensi Kena Prank. Diminta Setor Berkas Padahal Pemkab Belum Usulkan Kuota ke Menpan RB

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Oktober 05, 2022 | 6:04 PM WIB Last Updated 2022-10-05T11:04:32Z

Wiwink-Daerah, Rabu 5 Oktober 2022 17:25 WIB

Suasana RDPU Komisi IV DPRD Bone


TIMURKOTA.COM, BONE- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone mempertanyakan adanya instruksi yang dikeluarkan pemerintah daerah melalui BKD meminta para Nakes Non ASN untuk menyetor berkas dalam rangka pendataan sebagai bakal calon yang akan mengikuti seleksi PPPK.


Menurut Ketua Komisi IV DPRD Bone, dr Baso Riad hingga saat ini khusus untuk tenaga kesehatan belum ada kuota yang disiapkan. Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pihak pemerintah daerah Bone mengakui belum mengusulkan Kuota untuk PPPK khusus Nakes di Bone.

"Sekarang kita sudah melakukan pendataan. Ada ratusan tenaga sukarela bahkan memprotes karena mereka tak memenuhi dua persyaratan untuk ikut berkompetisi pada seleksi penerimaan PPPK. Pertanyaan kemudian, memang kuota untuk Kabupaten Bone dari Menpan RB berapa?," ungkapnya saat memimpin rapat di ruang Komisi IV DPRD Bone, Jl Reformasi, Kota Watampone, Rabu (05/10/22).

Dia melanjutkan, hasil kunjungan yang ia lakukan ke Kantor Menpan RB di Jakarta. Kabupaten lain telah mengajukan jumlah kuota PPPK untuk nakes.

"Kuota yang dimaksud khusus Nakes. Kalau guru sudah lewat. Kalau memang tidak ada kuota diusulkan berarti memang kalian (BKD, Dinkes) tidak becus  mengurus ini," tukasnya dengan suara lantang.

Baso Riad melanjutkan, dengan tidak adanya kuota yang diusulkan. Maka perjuangan dari para Nakes akan sia-sia.

"Sekarang kita ributkan di sini. Tapi tidak ada kuota. Jadi yang perlu dilakukan usulkan secepatnya kuota sesuai kemapuan ke uangan daerah dan paling penting adalah ketika ada kuota semua Nakes Non ASN di Kabupaten Bone diberi kesempatan berkompetisi," tegasnya.

Puluhan tenaga sukarela Nakes mendatangi Ruang Komisi IV DPRD Bone guna mengikuti RDPU terkait dengan tuntutan Aliansi Tenaga Kesehatan Sukarela terkait pendataan Non ASN Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bone.

Dalam rapat tersebut juga dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg Yusuf Tolo, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Bone dan Kabag Organisasi Setda Bone.

Dalam RDPU itu hadir Anggota Komisi IV DPRD Bone,  Asrullah, Andi Purnamasari,  A. Muh Salam, dr Andi Baso Riad, Rangga  serta Andi Akhiruddin. 

Perwakilan kesehatan sukarela, Didit yang melakukan pendampingan tenaga nakes sukarela.

"Ada regulasi baru mereka yang suka rela tidak ikut terdata. Sementara ada syarat harus tidak terdata. Persyaratan slip gaji, mereka telah bekerja 12 tahun. Mereka tidak menuntut lolos, tapi mereka hanya ingin diikutkan berkompetisi pada PPPK ini," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, A. Muh Salam mengatakan, pihaknya telah mengatensi terkait dengan SK honor daerah.

"Kami di Komisi IV telah mengatensi ini. Ada 10 tahun tidak mendapatkan SK Honor Daerah. Kemudian ada bahkan hanya satu bulan kerja sudah dapatkan SK, jadi SK ini perlu kita uji juga mekanisme dikeluarkan," ungkap Lilo. 

Lilo melanjutkan, terkait dengan mekanisme SK pihaknya telah berulang kali mewarning Dinas Kesehatan dalam mengeluarkan SK Honor Daerah.

"Ini sudah ada lebih 10 tahun telah mengabdi namun belum mendapatkan SK. Pertanyaan kemudian apa dasarnya keluar ini SK. Atau kah harus ada orang dalam?," tukasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tenaga Nakes di Bone Berpotensi Kena Prank. Diminta Setor Berkas Padahal Pemkab Belum Usulkan Kuota ke Menpan RB

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }