Iklan

Catatan dari Bone: Jenazah Diangkut Pakai Dompeng Hingga Ambulans Desa Diduga Digunakan Piknik ke Luar Kota

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Juni 03, 2021 | 9:59 AM WIB Last Updated 2021-06-03T03:11:02Z

Mobil Ambulans
TIMURKOTA.COM, BONE-

Harapan Pemerintah Pusat agar fasilitas di desa sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat sepertinya belum terlaksana dengan baik di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ada beberapa bukti nyata, salah satunya penggunaan mobil ambulans yang diduga kuat mayoritas di kuasai kepala desa beserta keluarganya.


Bukti pertama yakni jenazah di Desa Lebonge, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone diangkut menggunakan kendaraan tradisional dompeng.


Sementara di satu sisi, desa tersebut telah memiliki ambulans. Namun warga tak dibiarkan menggunakan untuk mengangkut jenazah. Mereka hanya dibolehkan untuk sekadar mengantar warga yang sakit dan ingin melahirkan.


"Mengocek Dana Desa untuk membeli Mobil Ambulance Desa. Namun masyarakat desa tetap menggunakan Dompeng alias mobil Rakitan  mengantar mayat." Tulis Rustam Tam dalam keterangan foto yang diunggah diakun facebooknya dikutip media ini, Kamis (20/05/21)


Dalam keterangannya kepada media. Kepala Desa Lebonge, Rustam mengatakan, jenazah yang diangkut menggunakan mobil dompeng sudah menjadi hal biasa di wilayahnya.


”Kalau mobil layanan desa, itu hanya untuk melayani orang sakit dan melahirkan. Untuk jenazah biasanya pakai ambulans kecamatan,” terang dia.



Ambulans Desa Timusu Diduga Digunakan Piknik di Luar Kota



Sebuah video yang ditemukan Tim dari Dewan Pengurus Cabang (DPC)  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  Latenritatta LANKORAS HAM Kota Makassar menunjukkan mobil ambulans milik Desa Timusu, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone digunakan remaja di Makassar.


Beberapa remaja di dalam mobil bahkan terlihat menikmati fasilitas milik desa itu bagai milik pribadi. Banyak netizen kemudian mengecam tindakan tersebut. Mereka membandingkan peristiwa jenazah diangkut menggunakan dompeng.

Heri Afian S.Sos

Ketua DPC LSM Latenritatta Kabupaten Bone, Heri Afian S.Sos yang dikonfirmasi membenarkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPC Kota Makassar. Hasil koordinasi itu menjadi petunjuk bahwa video yang viral tersebut benar adanya.


"Hasil koordinasi memang betul seperti itu. Kami berharap kepada pihak pemerintah desa agar kiranya mobil dan fasilitas lainnya digunakan sesuai dengan peruntukannya. Tidak boleh hanya kades dan keluarga yang menguasai," katanya menjelaskan.


Menurut Fian, penggunaan Ambulans harus sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 143/Menkeskesos/SK/II/2001, tentang Standarisasi Kendaraan Pelayanan Medik, ayat (1) Pasal 29 tentang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.


"Kalau sudah seperti ini, sangat jelas ada pelanggaran regulasi. Jika mobil tersebut berada diluar kota. Kemudian nyatanya mobil itu merupakan hasil belanja desa. Bagaimana nasib masyarakat yang setiap saat bisa saja  butuh ambulans," katanya lagi kembali menjelaskan.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Catatan dari Bone: Jenazah Diangkut Pakai Dompeng Hingga Ambulans Desa Diduga Digunakan Piknik ke Luar Kota

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }