Pelaku Pemarangan |
DA (17) merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan kembali tertangkap polisi. Kali ini, ia disikat polisi lantaran melakukan tindak kekerasan dengan memarangi korban, AS (17).
Penganiayaan dilakukan pelaku bermula saat dirinya bersama dengan rekannya mengendarai sepeda motor beriringan dengan korban di Jl KH Agusalim, Kota Watampone.
Karena tersinggung, pelaku kemudian mengejar korban yang saat itu masuk ke area SPBU untuk mengisi BBM. Pelaku bersama rekannya awalnya berpura-pura mengantri. Setelah mendapat peluang, ia kemudian menyerang korban menggunakan parang.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian tangan. Beruntung Ia berhasil meloloskan diri dari kejaran pelaku.
"Kami tangkap pelaku di Jl Abu Dg Pasewang pada Pukul 04.30 Wita. Kini sudah diamankan bersama barang bukti," kata Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH menjelaskan