Iklan

Berawal dari Tagih Uang Rp 2 Juta, Warga Bone Malah Dijebloskan ke Penjara oleh Pemilik Utang

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Mei 20, 2021 | 1:58 PM WIB Last Updated 2021-05-20T06:58:19Z

WW (25) ditangkap polisi (foto:dok Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-

Seorang pria berinisial, WW (25) kebingungan usai dirinya dijebloskan ke penjara lantaran membantu saudara perempuannya, Jusnaeni menagih utang ke seorang perempuan NR (43). Warga Desa Awo, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulsel itu ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh NR dengan dugaan tindak pidana perampasan sepeda motor Yamaha Mio Sporty. 

Dalam laporannya dengan nomor LP/11/V/2021/SPKT/Res Bone/ Sek Cina, NR menyebut WW bersama Jusnaeni mengambil paksa sepeda motor di dalam rumahnya kemudian diangkut menggunakan mobil.


Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar menjelaskan perihal penangkapan terhadap WW. Menurutnya, permasalahan tersebut bermula saat Jusnaeni menagih dan mendesak NR untuk segera melunasi utangnya sebesar Rp 2 juta.

NR kemudian mendatangi seorang pria, Dar guna menggadaikan sepeda motornya seharga Rp2 juta. Setelah mendengar alasan bahwa NR ingin menggadaikan sepeda motor untuk membayar utang kepada Jusnaeni. Dar lalu memanggil Jusnaeni guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Dar ini menyampaikan kepada Jusnaeni bahwa utang NR anggap saja sudah lunas, nanti Dar yang ambil uangnya karena Jusnaeni juga punya utang sama Dar . Untuk sementara motor NR dijadikan jaminan hingga menyerahkan uang Rp 2 juta. Setelah NR menyerahkan uang Rp2 Juta ke Dar dia kemudian mengambil kembali motornya. Ke esokan harinya Sabtu (15/05/21), WW bersama Jusnaeni datang ke rumah NR lalu mengambil sepeda motor diangkut menggunakan mobil," kata Paur Humas menjelaskan dalam keterangan tertulisnya.

Selannutnya, NR melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cina. Usai ditangkap WW mengakui mengambil motor NR. Kini, ia telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berawal dari Tagih Uang Rp 2 Juta, Warga Bone Malah Dijebloskan ke Penjara oleh Pemilik Utang

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }