Mahasiswa IAIN Bone telah ditetapkan tersangka (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE-
Penyidik Unit PPA menemukan adanya indikasi tindak kekerasan fisik yang dialami Irsan (19), mahasiswa yang meninggal dunia usai mengikuti diksar Mapala IAIN Bone, Sulawesi Selatan.
Bersama enam rekannya, Irsan setiap hari mendapat tindak kekerasan berupa pukulan pada bagian perut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, hasil pemeriksaan saksi dan pelaku terungkap bahwa setiap pagi selama mengikuti diksar tujuh peserta mendapat pukulan.
"Jadi setiap hari ini peserta mendapat pukulan pada bagian perut dari para pelaku yang merupakan senior korban di organisasi," katanya menjelaskan.
Polres Bone telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara ini. Termasuk Ketua Umum Mapala Mappesompae Bone serta pengurus dan panitia pelaksana Diksar.
"Ketuanya juga tersangka, serta panitia. Mereka saling tunjuk, selain itu memang ada yang mengakui perbuatannya," kata, AKP Ardy Yusuf kembali menambahkan.
Sebelumnya polisi menetapkan 5 tersangka pada gelar perkara pertama. Kemudian pada gelar perkara kedua polisi kembali menetapkan 11 tersangka lain.
"Ada tambahan 11 tersangka, total sudah ada 16 orang," tegas, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone telah menetapkan tersangka dan menahan empat orang pelaku penganiayaan terhadap dua mahasiswa IAIN Bone saat mengikuti diksar Organisasi Mapala Mappesompae.
Empat orang pelaku yang berstatus mahasiswa diamankan polisi diantaranya, MY (20), MS (21), AM (22), dan FA (19) ke empatnya merupakan Mahasiswa IAIN Bone yang juga senior korban di Organisasi Mapala.
Aksi penganiayaan dilakukan pelaku di Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi. Penyidik menemukan adanya tindak kekerasan fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kronologi Kejadian
Menurut Ipda Rayendra Muhtar, korban bernama, Irsan Bin Amin (19) dan Asnur Bin Muh Idrus (18) bersama lima orang rekannya mengikuti kegiatan Diksar Mapala IAIN Bone (panjat tebing) selama seminggu sejak tanggal (05-12 Maret 2021).
"Dalam kegiatan tersebut ada beberapa senior Mapala selaku pembimbing dan pendamping kegiatan tersebut, diduga melakukan kekerasan fisik kepada semua peserta Diksar. Kekerasan dilakukan berupa pukulan terhadap korban pada bagian perut, menampar, menendang, menyuruh merayap dan jalan bebek." kata, Ipda Rayendra.
Usai mengikuti kegiatan tersebut dan kembali kerumahnya. Korban, Irsan mengeluhkan rasa sakit dan nyeri pada bagian perut sehingga keluarga melarikan korban ke Rumah Sakit. M. Yasin Watampone.
"Setelah mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meniggal dunia. Pelapor yang juga ikut menjadi korban
penganiayaan bersama dengan peserta diksar lain memilih melaporkan kasus ke SPKT Polres Bone," kata Rayendra kembali menjelaskan.
Pengakuan Para Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Pada saat Diksar mereka selaku senior melakukan tindak penganiayaan terhadap korban dengan cara ditendang dan ditampar.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Penganiayaan dilakukan pelaku dan mengakibatkan enam peserta mengalami luka di bagian tubuhnya." Tambah, Rayendra.
***