Ilustrasi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, ACEH-
Seorang wanita berisial, P berusia 39 tahun ditemukan berbuat tak senonoh di halaman masjid di Aceh Tamiang bersama berondong IL (33).
IL dan P ditangkap oleh warga Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang karena diduga berbuat mesum di halaman masjid.
Keduanya adalah warga Kampung Tangsi Lama.
"Kasus tersebut berawal saat warga melihat seorang perempuan yang masuk ke halaman masjid. Perempuan tersebut lalu masuk ke dalam sebuah mobil yang terparkir di halaman masjid." Kata, Kapolsek Seruway Iptu Hufizah Fahmi.
“Awalnya warga melihat wanita itu memasuki sebuah mobil yang diparkir di halaman masjid. Lama diperhatikan warga, setelah itu warga mendekat. Namun mobil itu lari dan parkir di sebuah balai pengajian,” katanya lagi.
Warga yang curiga kemudian mengejar mobil tersebut dan menginterogasi pasangan yang ada di dalam mobil.
Untuk menghindari amuk warga, pasangan tersebut dibawa ke rumah datok penghulu (kepala desa) Aminuddin.
***