Keluarga korban didampingi Ketua PPDI Bone melapor (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE-
Entah setan apa yang merasuki Sudi Alias Sambar 45 tahun. Pria yang berprofesi sebagai petani ini diduga telah melakukan percobaan tindak pidana pemerkosaan terhadap ponakannya, MN Binti MU yang mengalami lumpuh.
Diketahui, Sambar merupakan sepupu dari MU bapak kandung korban yang berdomisili di salah satu kelurahan di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan korban, kasus ini bermula saat pelaku bertandang ke rumah korban pada Jumat (05/02/21) sekitar pukul 17.00 Wita.
Melihat suasana rumah dalam keadaan sepi. Pelaku kemudian memaksa korban membuka celana. Setelah menarik celana hingga ke paha, Sambar mencoba menindih MN.
Beruntung, di saat bersamaan muncul adik korban WA Bin MU memergoki aksi pelaku. Hingga akhirnya aksi percobaan pemerkosaan itu berhasil digagalkan.
Sementara itu Laporan korban diterima BA Yanmas SPKT I Bripka Hamrul.
"Setelah melapor kita melanjutkan proses BAP di Resum," katanya menjelaskan ke pelapor.
Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bone Turun Tangan
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Bone, Andi Takdir mengatakan, setelah menerima laporan terkait adanya wanita penyandang disabilitas yang jadi korban asusila, dirinya langsung mendampingi melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone.
"Selaku Ketua PPDI Bone kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kita ingin ada tindakan tegas yang menimbulkan efek jera. Sehingga kawan-kawan penyandang disabilitas tetap terlindungi dari pelaku tindak kejahatan," kata Andi Takdir menjelaskan Kamis (11/02/21)
Lanjut Takdir menambahkan, ia mendesak agar dalam waktu dekat polisi segera menangkap dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami sudah laporkan, harapannya pelaku jangan dibiarkan berkeliaran. Mesti ditangkap secepatnya, apalagi banyak pihak yang geram dengan tindakan pelaku," katanya lagi.
***