Iklan

Oknum Polisi Diduga Ancam Tembak Warga di Bone Mulai Diproses Pidana

tim redaksi timurkotacom
Senin, Februari 01, 2021 | 3:17 PM WIB Last Updated 2021-02-01T08:17:08Z

Anto didampingi istrinya melaporkan dugaan pengancaman di Mapolres Bone, (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-

Usai melancarkan aksinya dengan mengamuk dan diduga sempat mengancam akan menembak warga di Jalan Jendral Sudirman, Kota Watampone, Bripka FA tampaknya bakal menjalani proses pidana sesuai dengan laporan korban bernama, Anto.

Kapolres Bone, AKBP Tri Handako SIK membenarkan telah menerima laporan dari korban terkait dengan dugaan tindakan pengancaman tersebut.

"Iya memang ada laporan masuk, kita akan proses dengan memeriksa saksi-saksi," katanya menjelaskan di Bone, Senin (01/02/21)

Diberitakan sebelumnya, Bripka FA yang diketahui merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamuk dan diduga sempat mengeluarkan senjata api di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Bripka FA diketahui tiba di lokasi dengan mengendarai mobil merek Fajero warna hitam. Setiba di lokasi FA sempat menendang pintu rumah korban lalu mengeluarkan senjata api sambil mengancam, Minggu (31/01/21)

"Dia keluarkan pistol lalu mengancam semua penghuni rumah sambil mengatakan saya akan tembak semua," kata saksi mata, Muh Yusuf menjelaskan.

Masih M Yusuf melanjutkan, Bripka FA mengamuk lantaran curiga istrinya berinsial NE main serong dengan korba Anto.

"Alasannya marah karena cemburu dia mengira istrinya selingkuh. Padahal antara Anto sama NE ini teman sekolah dan sejak kecil berteman," katanya lagi.

"Komunikasi antara ipar saya dengan istrinya urusan bisnis karena NE ini kan punya salon. Jadi dia sempat bahas soal rias pengantin. Ipar saya bilang kalau mau bukti kasih ketemu sama istrinya biar saya jelaskan tapi dia juga tidak mau," jelasnya.

Muh Yusuf juga mengatakan, Bripka FA sembat juga bersitegang dengan anggota Propam Polres Bone.

"Anggota Propam juga yang datang diancam baku tembak," kata Muh Yusuf kembali menjelaskan.

Sementara korban, Anto didampingi istrinya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

"Saya dituduh baru diancam, padahal saya tidak pernah ketemu sama istrinya," kata, Anto.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Polisi Diduga Ancam Tembak Warga di Bone Mulai Diproses Pidana

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }