Ilustrasi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, TANGERANG-
Seorang bidan dikagetkan dengan penemuan sesosok pria di dalam kamarnya di Desa Rancabango, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial, MH (30) akhirnya ditangkap petugas Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang.
MH ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban tepatnya kamar korban," kata Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro di Tangerang, Jumat (05/02/21).
Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam kamar korban. Namun saat kejadian bidan terbangun. Pelaku kemudian menodongkan senjata tajam jenis golok yang dibawanya.
"Korban melakukan perlawana, namun pelaku langsung membacok ke bagian leher dan tangan," ujarnya.
Setelah melukai korban, pelaku langsung kabur sambil membawa tas yang berisi uang sebesar Rp1,2 juta. Korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga dan melaporkan kejadian kepada petugas Polsek Rajeg.
Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap pelaku di kawasan Jakarta Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan, hasil pencurian itu digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu. Hal ini terbukti dengan adanya temuan satu klip bening berisikan narkotika.
***