Ilustrasi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, ACEH-
Sepasang kekasih IL (33) bersama perempuan P (39) ditemukan tengah berbuat asusila di Kampung Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang.
Kasus tersebut terungkap bermula saat sejumlah warga menemukan pasangan mesum tersebut memasuki halaman masjid.
"Awalnya warga melihat wanita itu memasuki sebuah mobil yang diparkir di halaman masjid. Lama diperhatikan warga, setelah itu warga mendekat. Namun mobil itu lari dan parkir di sebuah balai pengajian,” kata Fahmi.
Warga yang curiga kemudian mengejar mobil tersebut dan menginterogasi pasangan yang ada di dalam mobil.
Untuk menghindari amuk warga, pasangan tersebut dibawa ke rumah datok penghulu (kepala desa) Aminuddin.
Setelah itu ada kesepakatan antar keluarga, pasangan tersebut dinikahkan di kompleks masjid dengan maskwin Rp 200.000.
“Setelah itu, kepala desa melapor ke Polsek. Polisi turut datang ke lokasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan."
Akhirnya terjadi kesepakatan antar keluarga, kedua pasangan itu dinikahkan kemarin di kompleks masjid dengan mas kawin Rp200 ribu.
***