Camat Sibulue, Andi Zainal
TIMURKOTA.COM, BONE-
Adanya pengakuan dari salah seorang bernama, Agussalim yang mengaku mendapat rekomendasi untuk mengganti pemasok barang atau suplayer sembako dari Camat Sibulue, Andi Zainal menuai titik terang.
Andi Zainal dengan tegas membantah pengakuan tersebut. Menurutnya, tak ada instruksi yang ia keluarkan baik ke Agussalim maupun pihak lain.
"Saya tidak pernah memberikan instruksi seperti itu. Memang selaku pemerintah kecamatan kami memberi ruang jika ada pedagang atau pemasok barang yang mau masuk. Selama agen itu bisa bertanggungjawab dan sesuai dengan aturan yang ada,"kata, Andi Zainal.
Isu terkait dengan pergantian membuat kebingungan agen penyalur atau E Warung yang dibentuk oleh bank mandiri.
Oknum pemasok barang atau suplayer itu mencatut nama Camat Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan dengan menyebut dirinya diperintahkan oleh camat dan pihak koordinator kabupaten Sembako untuk mengganti pemasok barang yang selama ini sudah berjalan sesuai dengan pedoman umum kemensos RI.
***