Iklan

Cium Pipi Pegawai, Oknum Kepala Bank di Bantaeng Terancam Penjara

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Februari 04, 2021 | 1:27 PM WIB Last Updated 2021-02-04T06:29:00Z

Ilustrasi pelecehan seksual (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BANTAENG-

Kepala Bank di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ES (40) dilaporkan ke polisi.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mendekati korban yang sementara menjalankan tugasnya di kantor. Setelah mendekat tiba-tiba pelaku langsung mencium pipi korban.

Hal itu dilakukan pelaku lantaran gemas dengan bawahannya itu. Namun apapun alasannya pelaku tetap bakal diproses hukum dan kini terncam penjara.

Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri membenarkan telah menerima laporan korban pada pertengahan Januari lalu.

“Kejadiannya pertengahan Desember. Melapor pertengahan Januari 2021,” kata Aipda Sandri kepada wartawan, Rabu, (03/02/21).

Penyidik Polres Bantaeng telah memeriksa saksi dan korban untuk dimintai keterangan.

"Keterangan saksi dan korban sekaitan dengan kejadian tersebut sementara digali lebih jauh oleh penyidik kami,"katanya lagi.

Aipda Sandri mengatakan, dalam waktu dekat pelaku bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Belum dilakukan penahanan, kita akan panggil untuk pemeriksaan awal terlebih dahulu,"ulasnya.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Cium Pipi Pegawai, Oknum Kepala Bank di Bantaeng Terancam Penjara

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }