Ilustrasi pelecehan seksual (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, BANTAENG-
Kepala Bank di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ES (40) dilaporkan ke polisi.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mendekati korban yang sementara menjalankan tugasnya di kantor. Setelah mendekat tiba-tiba pelaku langsung mencium pipi korban.
Hal itu dilakukan pelaku lantaran gemas dengan bawahannya itu. Namun apapun alasannya pelaku tetap bakal diproses hukum dan kini terncam penjara.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri membenarkan telah menerima laporan korban pada pertengahan Januari lalu.
“Kejadiannya pertengahan Desember. Melapor pertengahan Januari 2021,” kata Aipda Sandri kepada wartawan, Rabu, (03/02/21).
Penyidik Polres Bantaeng telah memeriksa saksi dan korban untuk dimintai keterangan.
"Keterangan saksi dan korban sekaitan dengan kejadian tersebut sementara digali lebih jauh oleh penyidik kami,"katanya lagi.
Aipda Sandri mengatakan, dalam waktu dekat pelaku bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Belum dilakukan penahanan, kita akan panggil untuk pemeriksaan awal terlebih dahulu,"ulasnya.
***