Pelaku diduga prostitusi online diamankan (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, SIDRAP-
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menggerebek aktivitas prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat atau kerap diistilahkan Open BO.
Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyamaran dengan memesan salah seorang gadis. Setelah deal dengan harga yang dipatok, petugas kemudian diarahkan pelaku ke salah satu hotel.
"Anggota melakukan penyamaran. Setelah bertemu di hotel disitulah kita lakukan penggerebekan. Ada total tujuh orang kita amankan termasuk pria yang diduga mucikari," kata, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Sabtu (19/12/20)
Total tujuh pelaku diamankan masing-masing tiga diduga gadis Open BO, YPC (25), RI (25) merupakan warga Kota Makassar. Sementara, IN (23) berasal dari Kabupaten Gowa.
Sementara empat pria yakni, Fandi (24) berasal dari Kalimantan Timur, Heri (27) warga Kota Makassar, Dandi (23) asal Kota Makassar dan Awal (23) beralamat di Kabupaten Soppeng.
Selain mengamankan pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kondom satu unit mobil yang digunakan para pelaku.
***