Korban Penikaman, Budi Hutago meninggal dunia. Di sisi lain, Syamsuddin Alias Joko merupakan pelaku yang juga anak kandung kornan (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, ROKAN HILIR-
Syamsuddin Alias Joko (18) melakukan tindak penganiayaan berat dengan menikam bapak kandung Budi Hutago (44) hingga tewas seketika.
Warga Jalan Budi Utama Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu tega menghabisi bapak kandungnya lantaran tak terima dinasehat.
Aksi penikaman yang dilakukan pelaku bermula saat korban bersama pelaku duduk sambil membahas pembicaraan.
Setelah terlibat adu mulut, korban kemudian mengusir pelaku dari rumah. Pelaku sempat keluar rumah lalu kembali ke dalam rumah mengambil pisau.
Dalam keadaan terbakar emosi, pelaku kemudian menantang bapaknya untuk duel.
Setelah bergumul, Joko berada di posisi atas hingga dengan leluasa menikam korban pada bagian dada dan perut.
Melihat suaminya terluka Istri korban bernama Nurbaiti (38) membawa korban ke rumah sakit untuk diberi pertolongan medis. Namu nyawa korban tak dapat ditolong.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan penikaman dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
“Kejadiannya pada Jumat (18/12/2020). Anak menusuk orang tuanya sebanyak dua kali pada bagian perut dan dada. Polisi sudah mengamankan pelaku ke Polsek Panipahan,” kata, Sunarto kepada wartawan, Senin (21/12/2020).
Usai melancarkan aksinya pelaku meninggalkan lokasi. Hingga dibekuk polisi.
“Dari hasil tes urine, pelaku positif mengandung Methamphetamin,” kata Sunarto.
Pelaku diancam pasal 44 Ayat 2 UU RI NO 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.