Pelaku Pemerkosaan (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM,
Aksi seorang residivis, Een Van Helen (30) saat masuk rumah tetangganya kemudian memaksa untuk berhubungan layaknya suami istri.
Korban bernama, AR (26) awalnya tertidur di rumahnya ditemani putrinya. Namun ketika tengah malam dirinya terbangun dan merasa ada seorang pria yang memeluknya dari arah belakang.
Setelah berbalik rupanya pelaku adalah, Een yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Korban kemudian meronta dan melakukan perlawanan.
Namun pelukan sang pelaku makin erat dan memaksa korban untuk membuka celana dalam. Korban kemudian berteriak meminta tolong kepada warga.
"Jadi pelaku kemudian merasa terancam dengan teriakan korban kemudian melarikan diri. Saat itu juga tetangga mendatangi lokasi," kata, Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, SH.
Kapolsek melanjutkan, sebelum melancarkan aksinya pelaku mengamati kondisi rumah korban yang selalu ditinggal suami bekerja dan hanya bersama anaknya tinggal di rumah itu.
“Pelaku ini sering memperhatikan korban selalu berdua bersama putrinya. Pelaku dan korban tetangga berdampingan rumah. Di situlah niatnya timbul,” tukasnya melanjutkan.
Kini pelaku telah tertangkap dan langsung dilakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
***