Pelaku pembunuhan diamankan polisi (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, KOLAKA-
Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Daeng Tantu Alias Nasir (54) sebagai pelaku dan dua korban Haking dan Sidung, di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/07/2020) pukul 17.30 Wita.
Daeng Tantu yang ditemui awak media mengatakan, dirinya hilang kesabaran lantaran setiap habis memperbaiki pagar di lahan halaman rumahnya korban selalu datang merusak.
"Awalnya saya sampaikan baik-baik, namun tidak dihiraukan malah korban ambil motor terus dikasi keras-keras suaranya," ungkapnya menjelaskan.
Diperlakukan demikian, Daeng mengaku masih bersabar dan tak langsung bertindak. Namun belakangan, korban melakukan hal sama. Bahkan kali ini saat diperingatkan, salah seorang korban mengajak pelaku duel.
"Di situ saya masih tahan. Namun pas mau ke Masjid salat duhur. Saya tidak bisa menahan emosi waktu melihat korban ke warung," tambah, Daeng menjelaskan dengan suara pelan.
Usai menikam korban nomor satu, Sidung. Dirinya langsung meninggalkan lokasi. Namun sesaat setelahnya, muncul korban ke dua. Haking sambil membawa parang panjang yang kemudian langsung dihunuskan dan dilayangkan dan mengenai punggung Daeng.
Namun ayunan parang itu tak melukai Daeng. Malah parang terlepas dari tangan haking kemudian terjatuh di tanah.
"Saya tikam dulu, baru ambil parang yang jatuh kemudian parangi satu kali," ungkapnya menutup pembicaraan.
Dua Korban Tewas di TKP
Tanpa berpikir panjang pelaku Daeng Tantu menghunuskan badik kemudian menikam korban pertama, Sidung sebanyak tiga kali pada bagian dada.
Korban pun tersungkur seketika dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Melihat saudaranya diserang, korban lain Haking melakukan perlawanan namun naas dirinya tak mampu menandingi pelaku hingga dirinya pun tewas diparangi pelaku.
"Haking mengalami luka pada bagian leher dan nyaris putus. Saat itu pula terduga pelaku An. Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada Haking kemudian korban meninggal dunia di TKP," kata, Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa.
Dipicu Permasalahan Sepele
Pemicu peristiwa berdarah ini dilatar belakangi aksi tak terpuji dari korban yang selalu membuka dan merusak pagar di lahan milik pelaku, Daeng Tantu.
Meski telah diberi peringatan namun aksi korban terus dilakukan. Hingga akhirnya pelaku hilang kesabaran dan melakukan penyerangan secara tiba-tiba saat dirinya hendak ke Masjid.
"Pelaku merasa resah terhadap perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel," ungkap, kapolres menambahkan.
Pelaku Dibantu Anaknya Bernama Aso
Keterlibatan Aso (35) dalam perkara ini yakni ketika dirinya datang membantu pelaku utama, Daeng.
Mendapat kabar bahwa ayah kandungnya terlibat permasalahan, Aso kemudian bergegas ke TKP.
Melihat ayahnya terlibat perkelahian dirinya langsung membantu dengan cara melempar batu dan mengenai bagian kepala korban, Haking.
Daeng Tantu Dipercaya Memiliki Ilmu Kebal
Usai insiden berdarah, muncul cerita di kalangan masyarakat setempat bahwa, Daeng Tantu memiliki ilmu kebal sehingga tak mengalami luka. Meski dirinya sempat diparangi oleh Haking.
Menurut saksi mata yang menyaksikan langsung perisitwa tersebut. Mereka melihat langsung detik-detik, Haking memarangi bagian punggung Daeng Tantu.
"Tidak tembus, malah parang seakan terpantul kemudian terlepas dari tangan, Sidung. Pasti Daeng punya ilmu kebal," ungkap warga, Tiro.
Tiro melanjutkan, alasan bahwa Daeng tidak mampu ditembus karena parang digunakan Sidung tumpul terbantahkan.
"Awalnya saya juga mengira karena parang tumpul. Tapi pas direbut, Daeng malah parang tajam sekali karena satu kali tebasan saja leher Haking malah hampir putus," tambahnya menjelaskan.
Dua Pelaku Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan
Daeng Tantu dan Aso telah diamankan pihak Polres Kolaka. Keduanya ditahan dan selanjutnya akan menjalani proses hukum di Kepolisian Resort Kolaka.
"Selain menangkap pelaku kami juga telah menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya kedua pelaku." Kata Kapolres melanjutkan.
***