Pelaku pemerkosaan anak tiri (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PALEMBANG -
Aksi bejat seorang bapak tiri di Palembang dibongkar Polres setempat. IS (31) dilaporkan istri sendiri usai melakukan tindak pemerkosaan terhadap HZ (13) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.
Aksi bejat pelaku dilancarkan ketika sang istri ke pasar. Setiap istri ke turun ke pasar pelaku memaksa korban naik ranjang hingga terjadi aksi pemerkosaan.
Usai menerima laporan dari pihak korban, IS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
Hasil interogasi polisi, pelaku IS mengaku melancarkan aksinya pada
Rabu (30/09/20) pukul 14.00 WIB dan pada Senin (14/10/20) pukul 12.30 WIB.
Dia mengaku waktu kejadian dirinya dalam keadaan terpengaruh minuman keras atau mabuk.
Ketika melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh ibu korban jika tak memenuhi keinginannya.
Alhasil karena takut, korban akhirnya hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat bapak tirinya itu.
Lantaran tak tahan dengan aksi itu, korban akhirnya memberanikan diri menceritakan hal itu ke ibu kandungnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasubnit PPA, Ipda Pipin Sumailan mengatakan, pelaku telah diamankan.
“Dalam pemeriksaan penyidik usai diamankan," katanya.
***