Hana Hanifa (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Sepanjang tahun 2020 sederet artis terlibat dalam kasus prostitusi online. Salah satunya adalah artis cantik Hana Hanifa.
Dirinya ditangkap polisi diduga dalam keadaan bugil di kamar hotel. Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan mengungkapkan fakta baru terkait dengan penangkapan artis Hana Hanifah (HH).
Polisi menemukan, bukti chat dengan beberapa pelanggan yang berasal dari berbagai daerah. Termasuk, Surabaya, Sumatra Selatan dan Kalimantan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, hasil pemeriksaan penyidik terungkap telah satu tahun terlibat prostitusi.
"Jadi pertama kali pada saat wawancara langsung dengan yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa di Medan baru sekali, tapi dia lakukan kegiatan ini pengakuannya sudah satu tahun," ungkapnya menjelaskan.
Mengenai video HH melayani pelanggan polisi mengaku tak menemukan hal itu. Hanya chat ke beberapa pelanggan ditemukan dan dijadikan bukti.
Riko menambahkan, HH terlibat dalam dunia gelap dengan alasan keuntungan besar.
"Alasannya itu karena menjanjikan keuntungan ekonomi yang sangat besar," sebutnya.
***