Aura Kasih (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, JAKARTA SELATAN-
Artis Cantik Aura Kasih secara resmi mengajukan gugatan terhadap sang suami, Eryck Amaral pada Kamis (17/12/20).
Gugatan dilayangkan pihak Aura Kasih melalui kuasa hukumnya via online ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan ini juga dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah saat ditemui di kantornya, Jumat (18/12).
"Terdaftar pada 17 Desember 2020, didaftarkan lewat kuasa hukumnya," ungkap Taslimah.
***