Oknum polisi ditindak tegas dengan pemecatan (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Sedikitnya 129 anggota Polri dipecat secara tidak hormat sepanjang tahun 2020.
Kapolri Jendral Idham Azis mengatakan, siapapun yang melanggar dan melakukan perbuatan yang mencederai insitusi Polri akan ditindak tegas.
"Polri memberikan punishment kepada personel yang melakukan pelanggaran, sebanyak 1326 putusan sidang disiplin dan 1124 putusan sidang kode etik dengan 129 anggota Polri dipecat PTDH," kata Idham dalam pertemuan virtual, Selasa (22/12/20).
Selain menindaki oknum anggotanya yang dianggap lalai dan mencederai insitusi. Jenderal Idham juga memberikan penghargaan kepada
1778 terhadap sejumlah pihak. Dengan rincian 1659 penghargaan kepada personel Polri, 87 penghargaan kepada warga masyarakat (WNI), dan 32 penghargaan kepada instansi mitra Polri.
"Polri juga mengusulkan 73.978 Tanda Kehormatan yang telah dianugerahkan oleh negara," jelas dia.
Adapun capaian lainnya yakni sudah tidak ada lagi anggota Polri yang menjabat sebagai Analisis Kebijakan (Anjak), peningkatan tujuh Polda dari tipe A ke tipe B, hingga penambahan 14 satuan kerja baru.
"64 kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemda, dan 47 negara serta MoU dengan 2 negara," katanya lagi menjelaskan.
***