Ilustrasi pembunuhan (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PASURUAN-
Nasib naas dialami, Eko Setyo Budi. Dirinya tewas usai ditikam oleh istrinya sendiri berinisial, SA (39) menggunakan badik di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
SA nekat menghabisi suami di rumahnya di Dusun Gunungan, Desa Nguling, Kamis (29/10/2020) sekira pukul 05.30 WIB.
"Pelaku ini sakit hati karena tabungannya dikuras oleh korban. Bukan hanya itu yang bersangkutan juga mengaku sering mendapat tindak kekerasan dari korban," terang, Kapolsek Pasuruan Kota AKBP Arman
Menurutnya, insiden tersebut bermula saat korban diduga mengambil tabungan pelaku sebesar Rp500 ribu.
Hal itu kemudian ditolak pelaku hingga terjadi aksi adu argumen dan korban sempat memukul pelaku.
Lantaran sakit hati, akhirnya pelaku menikam korban yang mengakibatkan meninggal dunia.
SA kini mendekam di balik jeruji besi dan diganjar Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.