Ilustrasi Korban Pemerkosaan (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, MATARAM-
GMP (18) warga Karang Pendem, Kecamatan Cilinaya, Kota Mataram diringkus usai dilaporkan terlibat kasus pemerkosaan terhadap kekasihnya sendiri hingga mengalami pendarahan.
Korban KM (18) memilih melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Kota Mataram setelah mengalami pendarahan usai dipaksa jadi pemuas nafsu korban.
Kasat Reskrim Polres Kota Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin (02/11/2020) menjelaskan, awalnya pelaku mengajak korban ke rumahnya usai melakukan pertemuan.
"Sesampai di rumah itu, Pelaku GMP memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu korban kaget lantaran mengalami pendarahan," ujarnya.
Selanjutnya korban didampingi kerabatnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Mataram.
***