Iklan

Nekat Bermesraan di Tempat Umum, Pasangan Remaja Direkam dan Diperas Preman

tim redaksi timurkotacom
Senin, November 02, 2020 | 5:24 AM WIB Last Updated 2020-11-01T22:24:40Z

Ilustrasi Pasangan remaja melapor ke Polisi (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MATARAM-


Keberanian sepasang kekasih bermesraan di tempat umum di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dimanfaatkan soerang pria untuk direkam lalu diperas.

Modus pelaku yakni menunjukkan video korban kemudian mengancam akan memviralkan di media sosial jika tidak menuruti permintaannya.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang tunai Rp2 juta ke korban. Usai permintaan itu terpenuhi pelaku selanjutnya meminta lagi sebesar Rp3 juta.

Lantaran tak mampu memenuhi permintaan pelaku, akhirnya korban melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa membeberkan, anggotanya begerak cepat usai menerima laporan korban.

"Awalnya korban bersedia memberikan sesuai dengan permintaan pelaku. Namun sesampai di ATM pelaku melihat Saldo korban hingga akhirnya meminta tambahan," ungkap Budi pada Minggu (01/11/2020).

"Terhadap tersangka sudah kita lakukan pengamanan," kata Budi.

Diganjar dengan pasal 369 atas kasus pemerasan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nekat Bermesraan di Tempat Umum, Pasangan Remaja Direkam dan Diperas Preman

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }