Iklan

Usai Ditemani Karaoke, Kakek Minta 'Jatah Lebih'. Terjadilah Tiga Kali, Sampai Gadis Pemandu Pingsan

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Oktober 27, 2020 | 1:29 PM WIB Last Updated 2020-10-27T06:32:22Z

Ilustrasi Pemandu Karaoke (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PALEMBANG-



Kakek yang juga merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Basrun dilaporkan ke Mapolresta Palembang lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban pemandu karaoke bernama EK (26).

Kasus penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku tersinggung setelah pemandu karaoke menolak ajakan pelaku untuk pulang bersama usai ditemani di Jalan Soekarno Hatta, Alang Alang Lebar, Palembang. 

Penganiayaan yang terjadi pada Rabu (21/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB itu menyebabkan korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi kiri dan kepala. 

"Waktu saya tolak dia langsung menyusul saya ke ruang ganti pakaian tanpa lalu melakukan pemukulan sebanyak tiga kali," kata, EK ketika melaporkan.

Setelah memukul korban, pelaku langsung melarikan diri karena sudah ada rekan korban yang tiba di lokasi memberi pertolongan.

"Laporan sudah kami terima, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada penyidik," kata, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Ditemani Karaoke, Kakek Minta 'Jatah Lebih'. Terjadilah Tiga Kali, Sampai Gadis Pemandu Pingsan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }