Ilustrasi (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, SAMARINDA-
Prostitusi online berhasil diungkap Jajaran Kepolisian Resort Samarinda. Dalam penggerebekan dilakukan ada tiga pelaku ditangkap yang diduga mucikari sementara seorang korban NF (15).
Modus pelaku yakni menawarkan NF ke pria hidung belang. Dalam sehari NF terkadang melayani tiga pria yang telah sepakat dengan harga ditawarkan Rp800 ribu.
Empat pelaku ditangkap, FB (18), GN (18), RH dan AC.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, mengatakan, dalam melancarkan aksinya. Pelaku menawarkan korban ke pria hidung belang.
"Jadi keuntungan mereka bagi rata juga. Termasuk ke korban. Besarannya tergantung dari besaran harga yang disepakati dengan pelanggan," katanya.
***