Ilustrasi penggerebekan mesum (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, MADURA-
T (43) warga Pamekasan Madura ditangkap polisi usai terbukti menjual istrinya ke pria gidung belang. Dalam keterangannya di polisi, T mengaku terpaksa menjual istri karena tak mampu meladeni hasrat seksualnya di atas ranjang.
Selain itu, dirinya juga menggunakan uang hasil prostitusi itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan aplikasi twitter untuk memajang foto bugil sang istri.
Ketika transaksi dengan pria hidung belang menuai kesepakatan maka selanjutnya istri diarahkan ke kamar hotel untuk bertemu pelanggan.
Namun terkadang juga mereka melakukan hubungan bertiga alias threesome. Aksi pasangan suami istri ini akhirnya berhasil diungkap Unit PPA Polres Pemekasan.
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan usai mendapat informasi terkait dengan aktivitas pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzi Pratama kepada awak media, Rabu (28/10/2020).
S yang merupakan istri T, diketahui telah melakukan aksi tersebut secara berulang-ulang di beberapa hotel.
"Memang dalam melangsungkan aktivitasnya mereka berpindah-pindah di hotel," katanya lagi.
"Pelaku mengaku hasrat seks istri tinggi sehingga dirinya cari cara sebagai solusi," tutupnya.
***