Ilustrasi pelecehan seksual (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, ASAHAN-
Kasus pelecehan seksual diduga dialami seorang ibu rumah tangga alias mama muda di Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pelaku pencabulan tak lain adalah salah seorang kepala desa setempat. Korban berinisial RR (20) mengisahkan dirinya sempat dilecehkan kades dengan cara pipi dicium lalu payudara sempat diremas.
Sang kades bahkan melakukan aksinya di depan anak kandung korban yang masih di bawah umur.
Sebelum kejadian pada Selasa (20/10/2020) siang, korban ke kantor desa guna mengurus berkas untuk permohonan penerima bantuan usaha.
Sesampai di kantor desa, staf pelaku mengarahkan korban ke rumah pribadi kades lantaran letak rumah tak jauh dari kantor desa.
“Terus saya tanya “Bapak ada Bu ?” Istri Pak Kades mengatakan, ada. Lantas istri Pak Kades pun langsung pergi ke belakang. Saya langsung masuk ke dalam rumah menemui Pak Kades dan saat itu juga berkas saya serahkan ke Pak Kades,” katanya menjelaskan kronologi kejadian.
Namun pada saat ia duduk bersama oknum Kades tersebut, pelecehan itu dimulai dengan tiba-tiba. Oknum Kades mendekat dan memeluk pinggang korban.
“Saya rasa itu mulai aneh, saya bangkit berdiri, begitu saya berdiri Pak Kades langsung menangkap tangan saya dan langsung mencium bibir saya. Saya sempat meronta, tapi Pak Kades langsung memegang payudara saya. Pada saat itu saya lagi menggendong anak saya, anak saya pun menangis,” tukas, RR.
Kemungkinan karena mendengar ada kegaduhan lanjut RR, istri Pak Kades langsung datang. Hanya saja istri kades tersebut hanya mengatakan ia dan Kades ada hubungan.
“Mengetahui gelagat enggak benar, saya pun langsung pergi pulang ke rumah sambil menangis,” urai korban dengan nada sedih.
Akibat peristiwa tersebut RR pun mengaku sangat kecewa. Apalagi oknum yang melecehkan merupakan seorang pemimpin Desa. Terkait peristiwa itu RR selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga dan suaminya.
Terkait tindakan asusila dari oknum Kades tersebut petugas pun mengarahkan agar korban membuat pengaduan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan.
(*)